Berita

Tim Hukum PT Visi Solusi Sukses (PT VSS)/Ist

Politik

Bantah Kemenperin, PT VSS Pastikan Terima Pekerjaan Rp80 M Secara Legal

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Visi Solusi Sukses (PT VSS) tegas membantah pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai proyek fiktif yang dilakukan oleh Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) pada tahun anggaran 2023.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT VSS, N. Daru Utomo. Dia dengan tegas membantah pernyataan yang telah disampaikan oleh Jurubicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif tentang adanya proyek fiktif di Kementerian Perindustrian, yang disampaikan pada 6 Mei 2024.

Daru Utomo menjelaskan proyek yang dikerjakan oleh kliennya PT VSS di Direktorat IKHF Kemenperin adalah Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia Hilir dan Farmasi senilai sekitar Rp80 miliar.


"Proyek tersebut dilakukan dengan sistem swakelola dengan melibatkan penyedia yang dalam hal ini adalah klien kami," ujar Daru dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

Dia menjabarkan, dari total nilai paket pekerjaan kurang lebih senilai Rp80 miliar tersebut, anggaran yang bersumber dari APBN itu digunakan untuk 105 titik kegiatan. Dari kegiatan tersebut, PT VSS sudah menerima pembayaran Rp10 miliar.

"Sisanya sebesar Rp70 miliar yang seharusnya dibayarkan pada Februari 2024. Namun sampai waktu yang ada, klien kami belum menerima pembayarannya," katanya.

"Padahal Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia Hilir dan Farmasi tersebut sudah dilaksanakan di 105 event atau titik oleh PT VSS. Dan telah diselesaikan semua pekerjaan sesuai dengan target yang telah disepakati," imbuhnya.
 
Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut, PT VSS telah mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di mana harga per kegiatan di bawah Rp200 jutaan, jadi penunjukkan langsung.

Dia menyampaikan, bahwa PT VSS telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK), Surat Penetapan Pelaksanaan Pekerjaan (SPL), dokumen kegiatan, laporan pertanggungjawaban kegiatan, dan berita acara.

Soal Pembayaran sejumlah Rp10 miliar itu, lanjut Daru, itu untuk 16 event atau titik. PT VSS saat ini menunggu pembayaran pekerjaan yang belum dibayarkan dari Kemenperin sekitar Rp70 miliar.

"Klien kami saat ini menunggu hak yang belum diselesaikan dari sisa pembayaran paket pekerjaan dimaksud," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya