Berita

Tim Hukum PT Visi Solusi Sukses (PT VSS)/Ist

Politik

Bantah Kemenperin, PT VSS Pastikan Terima Pekerjaan Rp80 M Secara Legal

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Visi Solusi Sukses (PT VSS) tegas membantah pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai proyek fiktif yang dilakukan oleh Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) pada tahun anggaran 2023.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT VSS, N. Daru Utomo. Dia dengan tegas membantah pernyataan yang telah disampaikan oleh Jurubicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif tentang adanya proyek fiktif di Kementerian Perindustrian, yang disampaikan pada 6 Mei 2024.

Daru Utomo menjelaskan proyek yang dikerjakan oleh kliennya PT VSS di Direktorat IKHF Kemenperin adalah Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia Hilir dan Farmasi senilai sekitar Rp80 miliar.


"Proyek tersebut dilakukan dengan sistem swakelola dengan melibatkan penyedia yang dalam hal ini adalah klien kami," ujar Daru dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

Dia menjabarkan, dari total nilai paket pekerjaan kurang lebih senilai Rp80 miliar tersebut, anggaran yang bersumber dari APBN itu digunakan untuk 105 titik kegiatan. Dari kegiatan tersebut, PT VSS sudah menerima pembayaran Rp10 miliar.

"Sisanya sebesar Rp70 miliar yang seharusnya dibayarkan pada Februari 2024. Namun sampai waktu yang ada, klien kami belum menerima pembayarannya," katanya.

"Padahal Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia Hilir dan Farmasi tersebut sudah dilaksanakan di 105 event atau titik oleh PT VSS. Dan telah diselesaikan semua pekerjaan sesuai dengan target yang telah disepakati," imbuhnya.
 
Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut, PT VSS telah mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di mana harga per kegiatan di bawah Rp200 jutaan, jadi penunjukkan langsung.

Dia menyampaikan, bahwa PT VSS telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK), Surat Penetapan Pelaksanaan Pekerjaan (SPL), dokumen kegiatan, laporan pertanggungjawaban kegiatan, dan berita acara.

Soal Pembayaran sejumlah Rp10 miliar itu, lanjut Daru, itu untuk 16 event atau titik. PT VSS saat ini menunggu pembayaran pekerjaan yang belum dibayarkan dari Kemenperin sekitar Rp70 miliar.

"Klien kami saat ini menunggu hak yang belum diselesaikan dari sisa pembayaran paket pekerjaan dimaksud," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Menteri PPPA Teladani Nilai-Nilai Rahmi Hatta dalam Pemberdayaan Perempuan

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

Senin, 16 Februari 2026 | 14:07

Taliban Siap Bantu Iran Jika Diserang AS

Senin, 16 Februari 2026 | 14:00

Pendukung Jokowi dan Putusan MK 90/2023

Senin, 16 Februari 2026 | 13:57

Kota London Nyalakan 30 Ribu Lampu Hias Sambut Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:51

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

Senin, 16 Februari 2026 | 13:43

Perjalanan KA Memutar Imbas Rel Kebanjiran di Grobogan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:41

Purbaya atau Teddy Indra Wijaya Tak Otomatis Gantikan Gibran pada 2029

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30

Investor Makin Hati-hati, Harga Bitcoin Berpotensi Makin Anjlok

Senin, 16 Februari 2026 | 13:28

KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:22

Selengkapnya