Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Modal, Merdeka Battery akan Gelar Rights Issue

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merdeka Battery Materials (MBMA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

MBMA akan melaksanakan rights issue maksimal 10 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan pada 15 Mei 2024.
 
Aksi korprasi ini dilakukan oleh MBMA untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila pemegang sahamnya tidak melaksanakan rights issue akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1 persen.


Dana bersih hasil right issue setelah dikurangi biaya emisi, antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha perseroan, anak usaha, dan entitas asosiasi (baik sekarang sudah ada atau akan ada ke depan), termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.

Sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPST sehubungan dengan rights issue ini sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan dan MBMA berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut.

Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka rights issue ini akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka MBMA akan menggelar Rapat Umum pemegang saham pada tanggal 21 Juni 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya