Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Modal, Merdeka Battery akan Gelar Rights Issue

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merdeka Battery Materials (MBMA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

MBMA akan melaksanakan rights issue maksimal 10 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan pada 15 Mei 2024.
 
Aksi korprasi ini dilakukan oleh MBMA untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila pemegang sahamnya tidak melaksanakan rights issue akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1 persen.


Dana bersih hasil right issue setelah dikurangi biaya emisi, antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha perseroan, anak usaha, dan entitas asosiasi (baik sekarang sudah ada atau akan ada ke depan), termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.

Sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPST sehubungan dengan rights issue ini sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan dan MBMA berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut.

Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka rights issue ini akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka MBMA akan menggelar Rapat Umum pemegang saham pada tanggal 21 Juni 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya