Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Mustahil PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo Tanpa Kursi Menteri

KAMIS, 16 MEI 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahar politik yang diminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berupa jatah kursi Menteri berpeluang menopang elektoral Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan melihat koar-koar Nasdem dan PKB mengenai jatah menteri wajar jika benar-benar diminta bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

Pasalnya, dia memandang simbiosis mutualisme dalam politik merupakan suatu hal yang lumrah. Karena di satu sisi, PKB dan Nasdem punya hasrat mendapat akses kekuasaan.


Sementara, Prabowo-Gibran sedang merancang membangun koalisi yang kuat untuk pemerintahannya 5 tahun ke depan, termasuk untuk Pilpres 2029.

"Jika bergabung, Nasdem dan PKB tentu akan mendapatkan akses terhadap sumber daya politik dan ekonomi untuk menopang target-target dan kepentingan elektoral ke depan," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu meyakini, PKB dan Nasdem tetap mendapat jatah kursi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meskipun, menurutnya, pada Pilpres 2024 kemarin dua partai itu bukan barisan partai politik (parpol) pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran.

"Rasanya tidak mungkin Nasdem dan PKB bergabung jika tidak mendapatkan jatah menteri. Soal jatahnya berapa, yang ideal tentu di bawah partai-partai pendukung Prabowo yang memiliki kursi di parlemen (DPR RI) yaitu Golkar, Gerindra, PAN dan Demokrat," tutup Yusak.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya