Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Mustahil PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo Tanpa Kursi Menteri

KAMIS, 16 MEI 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahar politik yang diminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berupa jatah kursi Menteri berpeluang menopang elektoral Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan melihat koar-koar Nasdem dan PKB mengenai jatah menteri wajar jika benar-benar diminta bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

Pasalnya, dia memandang simbiosis mutualisme dalam politik merupakan suatu hal yang lumrah. Karena di satu sisi, PKB dan Nasdem punya hasrat mendapat akses kekuasaan.


Sementara, Prabowo-Gibran sedang merancang membangun koalisi yang kuat untuk pemerintahannya 5 tahun ke depan, termasuk untuk Pilpres 2029.

"Jika bergabung, Nasdem dan PKB tentu akan mendapatkan akses terhadap sumber daya politik dan ekonomi untuk menopang target-target dan kepentingan elektoral ke depan," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu meyakini, PKB dan Nasdem tetap mendapat jatah kursi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meskipun, menurutnya, pada Pilpres 2024 kemarin dua partai itu bukan barisan partai politik (parpol) pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran.

"Rasanya tidak mungkin Nasdem dan PKB bergabung jika tidak mendapatkan jatah menteri. Soal jatahnya berapa, yang ideal tentu di bawah partai-partai pendukung Prabowo yang memiliki kursi di parlemen (DPR RI) yaitu Golkar, Gerindra, PAN dan Demokrat," tutup Yusak.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya