Berita

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Hukum

KPK Dituntut Periksa Harta Ketua Banggar Said Abdullah

KAMIS, 16 MEI 2024 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan harta kekayaan oknum Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disebut turut menikmati duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo sebesar Rp70 miliar.

Pemeriksaan harta tersebut juga harus menyasar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, DPR RI memiliki tiga tugas yang perlu dipahami publik.


Di mana, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, DPR memiliki 3 fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

"APBN, fungsi anggaran yang disahkan melalui sebuah UU (fungsi legislasi) membuka ruang bagi DPR memainkan politik transaksi kepentingan di luar kepentingan rakyat," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Selanjutnya, kata Hari, pembentukan Banggar DPR RI juga telah menciptakan kesempatan bagi partai politik untuk mengirimkan utusannya mencari dana bagi brankas partai.

Kewenangan itu dapat disimak dalam ketentuan Pasal 157 Ayat 1 dan Pasal 159 Ayat 5 huruf c UU 27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), serta Pasal 15 Ayat 5 UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

"KPK bisa memeriksa harta kekayaan terhadap terduga oknum Banggar DPR RI yang ikut menikmati aliran uang korupsi BTS," kata Hari

"Bahkan Nistra Yohan sampai saat ini menghilang sebagai terduga saksi kunci aliran dana ke Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo," sambungnya.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya