Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga: Sertifikasi Halal UMKM Diundur 2026

RABU, 15 MEI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sertifikat halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuan (sertifikasi halal) diundur. Tidak (ditetapkan tahun) 2024, tapi 2026, disamakan dengan obat tradisional herbal, produk kimia, dan lainnya," kata Menko Airlangga.


Adapun batasan pendaftaran sertifikasi halal untuk semua UMKM awalnya ditargetkan maksimal pada 17 Oktober 2024. Namun, Presiden Jokowi kemudian mengubah aturan tersebut menjadi 2026 mendatang.

Meski demikian, Airlangga menjelaskan bahwa UMKM yang diundur sertifikasi halalnya hanya usaha mikro dengan omset penjualan Rp1-2 miliar dan usaha kecil yang penjualannya sampai Rp15 miliar.

Di atas dari kriteria tersebut, maka kewajiban sertifikasi halalnya masih tetap berlaku maksimal 17 Oktober mendatang.

"Untuk usaha yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober," jelas Airlangga.

Hingga saat ini, Airlangga menyebut sertifikasi UMKM baru sebanyak 4,4 juta. Angka itu masih jauh dari target pemerintah sebesar 10 juta.

"Capaiannya sampai saat ini baru sekitar 4 juta jadi masih jauh dari capaian," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah memutuskan mengundur batas sertifikasi halal bagi UMKM kecil di dalam negeri, sambil menggencarkan sosialisasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya