Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga: Sertifikasi Halal UMKM Diundur 2026

RABU, 15 MEI 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sertifikat halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2026 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Untuk UMKM makanan, minuman dan yang lain itu pemberlakuan (sertifikasi halal) diundur. Tidak (ditetapkan tahun) 2024, tapi 2026, disamakan dengan obat tradisional herbal, produk kimia, dan lainnya," kata Menko Airlangga.


Adapun batasan pendaftaran sertifikasi halal untuk semua UMKM awalnya ditargetkan maksimal pada 17 Oktober 2024. Namun, Presiden Jokowi kemudian mengubah aturan tersebut menjadi 2026 mendatang.

Meski demikian, Airlangga menjelaskan bahwa UMKM yang diundur sertifikasi halalnya hanya usaha mikro dengan omset penjualan Rp1-2 miliar dan usaha kecil yang penjualannya sampai Rp15 miliar.

Di atas dari kriteria tersebut, maka kewajiban sertifikasi halalnya masih tetap berlaku maksimal 17 Oktober mendatang.

"Untuk usaha yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober," jelas Airlangga.

Hingga saat ini, Airlangga menyebut sertifikasi UMKM baru sebanyak 4,4 juta. Angka itu masih jauh dari target pemerintah sebesar 10 juta.

"Capaiannya sampai saat ini baru sekitar 4 juta jadi masih jauh dari capaian," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah memutuskan mengundur batas sertifikasi halal bagi UMKM kecil di dalam negeri, sambil menggencarkan sosialisasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya