Berita

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo/Net

Nusantara

Sekolah di Jakarta Dilarang Study Tour ke Luar Kota

RABU, 15 MEI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar kota.

Hal ini merupakan buntut kasus kecelakaan bus yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu lalu (11/5).

Surat edaran tersebut juga guna merespons sejumlah laporan yang masuk terkait rencana kegiatan pasca lulus sekolah di Jakarta.


Karena banyak yang menyatakan keberatan, maka Disdik DKI Jakarta langsung mengeluarkan larangan dan atau pembatalan.

“Yang jelas, kita sudah keluarkan surat edaran sejak 30 April 2024 lalu. Yakni menyangkut tentang makanisme kelulusan peserta didik. Mulai dari pengumuman sampai pasca kelulusan,” kata Purwosusilo dikutip Rabu (15/5).

Dalam isi surat edaran disebutkan bahwa menyangkut kegiatan pasca kelulusan, pihak sekolah dapat dilakukan di lingkungan sekolah.

Namun jika ada sekolah yang melaksanakan kegiatan di luar, bakal dilakukan pembinaan bagi yang melanggar.

“Kenapa? Karena kalau mengadakan di luar, pertama salah satunya adalah memberatkan biaya, kedua juga berisiko,” tegas Purwosusilo.

Menurut Purwosusilo, cukup banyak orang tua siswa yang telah melaporkan keberatan atau tidak setuju perihal pelaksanaan perpisahan di luar (study tour), sejak dibuka layanan pengaduan.

“Jadi, sudah cukup banyak laporan atau pengaduan yang masuk. Langsung kami tindaklanjuti. Baik itu untuk dibatalkan maupun boleh tapi diadakan di lingkungan sekolah,” tutup Purwosusilo.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya