Berita

Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Larangan Jurnalisme Investigasi Inkonstitusional, Harus Ditolak

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wacana pelarangan karya jurnalisme investigasi yang tercantum dalam draft revisi UU Nomo 32 tahun 2002 tentang penyiaran mendapat kritik keras karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Larangan jurnalisme investigasi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan kemerdekaan mengemukakan pendapat,” kata Komunikolog Emrus Sihombing dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (14/5).

Sosok akademisi Universitas Pelita Harapan ini menegaskan, wacana larangan penayangan jurnalisme investigasi tersebut juga tidak sesuai dengan nilai demokrasi dimana media menjadi pihak yang memainkan peran fungsi kontrol sosial.

“Ini juga berpotensi melahirkan kewenangan/kekuasaan semena-mena dan mendorong maraknya perilaku koruptif oleh pejabat publik, karena masyarakat tidak berdaya melakukan kontrol sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Emrus, jurnalis investigasi atau investigation reporting merupakan salah satu karya jurnalistik yang didasarkan pada penelusuran dan penyelidikan mendalam. Dengan begitu, tidak seharusnya karya terbesar dari dunia jurnalistik ini dihambat.

“Saya mengusulkan agar pemerintah pusat menolak wacana larangan penayangan jurnalisme investigasi ini,” demikian Emrus Sihombing.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya