Berita

Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Larangan Jurnalisme Investigasi Inkonstitusional, Harus Ditolak

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wacana pelarangan karya jurnalisme investigasi yang tercantum dalam draft revisi UU Nomo 32 tahun 2002 tentang penyiaran mendapat kritik keras karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Larangan jurnalisme investigasi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan kemerdekaan mengemukakan pendapat,” kata Komunikolog Emrus Sihombing dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (14/5).

Sosok akademisi Universitas Pelita Harapan ini menegaskan, wacana larangan penayangan jurnalisme investigasi tersebut juga tidak sesuai dengan nilai demokrasi dimana media menjadi pihak yang memainkan peran fungsi kontrol sosial.


“Ini juga berpotensi melahirkan kewenangan/kekuasaan semena-mena dan mendorong maraknya perilaku koruptif oleh pejabat publik, karena masyarakat tidak berdaya melakukan kontrol sosial,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Emrus, jurnalis investigasi atau investigation reporting merupakan salah satu karya jurnalistik yang didasarkan pada penelusuran dan penyelidikan mendalam. Dengan begitu, tidak seharusnya karya terbesar dari dunia jurnalistik ini dihambat.

“Saya mengusulkan agar pemerintah pusat menolak wacana larangan penayangan jurnalisme investigasi ini,” demikian Emrus Sihombing.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya