Berita

Diskusi Dewan Pers bersama komunitas pers terkait Draf RUU Penyiaran/Ist

Nusantara

Seluruh Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR RI ditolak Dewan Pers dan seluruh komunitas pers. RUU ini rencananya untuk menggantikan UU 32/2002 tentang Penyiaran.

“Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran, tetapi mempertanyakan UU Pers 40/1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran. Maka, kami menolak RUU Penyiaran,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5).

Ninik khawatir bila RUU tersebut diberlakukan, maka independensi pers akan hilang. Apalagi dalam penyusunannya, Dewan Pers sejak awal tidak dilibatkan.


Padahal sesuai ketentuan proses penyusunan UU, harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran.

Ia lantas mengutip larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran.

Dampak lainnya, larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal jelas tertera dalam Pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Hal lain yang disoroti Ninik adalah penyelesaian sengketa pers di platform penyiaran.

“Sesuai UU Pers, itu menjadi kewenangan Dewan Pers. KPI tidak punya wewenang menyelesaikan sengketa pers,” jelas Ninik.

Penolakan serupa dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dyatmika. Ia bahkan memperingatkan jika DPR atau pemerintah ngotot memberlakukan RUU itu, maka akan berhadapan dengan masyarakat pers.

“Kalau DPR tidak mengindahkan aspirasi ini, maka Senayan (DPR) akan berhadapan dengan komunitas pers,” kata Wahyu.

Sementara dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai RUU Penyiaran itu jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers. PWI minta agar draf RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan UU Pers.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan juga mengungkapkan hal serupa. Ia meminta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Penolakan juga disampaikan konstituen Dewan Pers lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), hingga Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya