Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkelakar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Hakim MK Kembali Berkelakar Soal Ketebalan Dokumen Jawaban Pihak Terkait PHPU Pileg

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Situasi tegang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil dicairkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dia membuat kelakar kepada pihak Termohon mengenai tebalnya dokumen nota jawaban yang disusun.

Kelakar Arief Hidayat dilakukan dalam sidang perkara PHPU Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan (Dapil) Manado, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Pihak Terkait, ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?" canda Arief kepada pihak Terkait dalam perkara ini.


Kuasa hukum pihak Terkait pun menimpali dengan jawaban yang tegas, menyatakan pihaknya tidak akan membaca keseluruhan isi dokumen yang sangat tebal tersebut.

"Tidak Yang Mulia. Jadi kami mohon izin Yang Mulia, karena seperti Yang Mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca," ucapnya menjawab.

Tak berhenti disitu, Arief Hidayat melanjutkan kelakarnya dengan meluruskan pernyataan dia sebelumnya kepada kuasa hukum pihak Terkait.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," kata Arief, sambil tersenyum tipis.

Kuasa hukum Terkait pun segera meluruskan maksud pernyataannya, seraya mempertegas bagian-bagian dalam dokumen pernyataan yang juga dipegang Arief Hidayat.

"Izin Yang Mulia, karena dibacakan ringkasannya. Jadi kami memisahkan antara adanya kejadian khusus dan tidak khusus, jadi mungkin susunannya tidak sama dengan yang ada di situ," ungkapnya.

"Silakan pokok-pokoknya saja, resume saja," ucap Arief merespons.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya