Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkelakar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Hakim MK Kembali Berkelakar Soal Ketebalan Dokumen Jawaban Pihak Terkait PHPU Pileg

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Situasi tegang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil dicairkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dia membuat kelakar kepada pihak Termohon mengenai tebalnya dokumen nota jawaban yang disusun.

Kelakar Arief Hidayat dilakukan dalam sidang perkara PHPU Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan (Dapil) Manado, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Pihak Terkait, ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?" canda Arief kepada pihak Terkait dalam perkara ini.


Kuasa hukum pihak Terkait pun menimpali dengan jawaban yang tegas, menyatakan pihaknya tidak akan membaca keseluruhan isi dokumen yang sangat tebal tersebut.

"Tidak Yang Mulia. Jadi kami mohon izin Yang Mulia, karena seperti Yang Mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca," ucapnya menjawab.

Tak berhenti disitu, Arief Hidayat melanjutkan kelakarnya dengan meluruskan pernyataan dia sebelumnya kepada kuasa hukum pihak Terkait.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," kata Arief, sambil tersenyum tipis.

Kuasa hukum Terkait pun segera meluruskan maksud pernyataannya, seraya mempertegas bagian-bagian dalam dokumen pernyataan yang juga dipegang Arief Hidayat.

"Izin Yang Mulia, karena dibacakan ringkasannya. Jadi kami memisahkan antara adanya kejadian khusus dan tidak khusus, jadi mungkin susunannya tidak sama dengan yang ada di situ," ungkapnya.

"Silakan pokok-pokoknya saja, resume saja," ucap Arief merespons.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya