Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkelakar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Hakim MK Kembali Berkelakar Soal Ketebalan Dokumen Jawaban Pihak Terkait PHPU Pileg

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Situasi tegang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil dicairkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dia membuat kelakar kepada pihak Termohon mengenai tebalnya dokumen nota jawaban yang disusun.

Kelakar Arief Hidayat dilakukan dalam sidang perkara PHPU Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan (Dapil) Manado, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Pihak Terkait, ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?" canda Arief kepada pihak Terkait dalam perkara ini.


Kuasa hukum pihak Terkait pun menimpali dengan jawaban yang tegas, menyatakan pihaknya tidak akan membaca keseluruhan isi dokumen yang sangat tebal tersebut.

"Tidak Yang Mulia. Jadi kami mohon izin Yang Mulia, karena seperti Yang Mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca," ucapnya menjawab.

Tak berhenti disitu, Arief Hidayat melanjutkan kelakarnya dengan meluruskan pernyataan dia sebelumnya kepada kuasa hukum pihak Terkait.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," kata Arief, sambil tersenyum tipis.

Kuasa hukum Terkait pun segera meluruskan maksud pernyataannya, seraya mempertegas bagian-bagian dalam dokumen pernyataan yang juga dipegang Arief Hidayat.

"Izin Yang Mulia, karena dibacakan ringkasannya. Jadi kami memisahkan antara adanya kejadian khusus dan tidak khusus, jadi mungkin susunannya tidak sama dengan yang ada di situ," ungkapnya.

"Silakan pokok-pokoknya saja, resume saja," ucap Arief merespons.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya