Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat berkelakar dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5)/Repro

Politik

Hakim MK Kembali Berkelakar Soal Ketebalan Dokumen Jawaban Pihak Terkait PHPU Pileg

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Situasi tegang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil dicairkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Dia membuat kelakar kepada pihak Termohon mengenai tebalnya dokumen nota jawaban yang disusun.

Kelakar Arief Hidayat dilakukan dalam sidang perkara PHPU Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara daerah pemilihan (Dapil) Manado, yang digelar dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

"Pihak Terkait, ini disertasi mau dibacakan seluruhnya?" canda Arief kepada pihak Terkait dalam perkara ini.


Kuasa hukum pihak Terkait pun menimpali dengan jawaban yang tegas, menyatakan pihaknya tidak akan membaca keseluruhan isi dokumen yang sangat tebal tersebut.

"Tidak Yang Mulia. Jadi kami mohon izin Yang Mulia, karena seperti Yang Mulia bilang agak tebal, jadi kami izin membaca," ucapnya menjawab.

Tak berhenti disitu, Arief Hidayat melanjutkan kelakarnya dengan meluruskan pernyataan dia sebelumnya kepada kuasa hukum pihak Terkait.

"Saya enggak bilang agak tebal. Kayak disertasi," kata Arief, sambil tersenyum tipis.

Kuasa hukum Terkait pun segera meluruskan maksud pernyataannya, seraya mempertegas bagian-bagian dalam dokumen pernyataan yang juga dipegang Arief Hidayat.

"Izin Yang Mulia, karena dibacakan ringkasannya. Jadi kami memisahkan antara adanya kejadian khusus dan tidak khusus, jadi mungkin susunannya tidak sama dengan yang ada di situ," ungkapnya.

"Silakan pokok-pokoknya saja, resume saja," ucap Arief merespons.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya