Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, usai menjalani sidang etik, Selasa (14/5)/RMOL

Politik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik Selama 6 Jam

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Butuh waktu 6 jam bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, untuk menyelesaikan sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait ikut campur mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ghufron telah menjalani sidang etik sebagai terperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Di mana Ghufron selesai diperiksa sekitar pukul 15.35 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

"Alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton, karena saksinya kalau enggak salah ada enam yang sudah dihadirkan," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa sore (14/5).


Ghufron mengaku, dirinya welcome dan menghormati proses persidangan etik yang digelar Dewas KPK. Namun demikian, Ghufron enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap dirinya.

"Mudah-mudahan saya kira ini akan cepat dari yang diperkirakan, mungkin minggu depan sudah akan selesai," pungkas Ghufron.

Sidang etik ini sempat tertunda lantaran Ghufron tidak hadir saat diagendakan diperiksa pada Kamis lalu (2/5).

Ghufron harus menjalani sidang etik lantaran diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementan berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya