Berita

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin/Ist

Politik

Nurul Arifin Tegaskan RUU Penyiaran Bukan Produk Final

SELASA, 14 MEI 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang beredar di media sosial bukanlah produk final dari persetujuan DPR dan pemerintah.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin terkait polemik RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers.

"RUU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI masih dalam proses, jadi belum final,” kata Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa (14/5).


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengurai, ada beberapa pasal RUU Penyiaran yang mendapatkan kritik, seperti pada Pasal 8A ayat (1) huruf (q) dan Pasal 42 yang memberikan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.

Berikutnya Pasal 50B ayat (2) huruf (c) yang memuat larangan isi siaran dan konten siaran menayangkan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

"RUU yang beredar bukan produk yang final, sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma dalam RUU Penyiaran,” kata mantan aktris film ini.

Nurul menambahkan terdapat beberapa pokok yang diatur dalam RUU Penyiaran, seperti pengaturan penyiaran dengan teknologi digital dan penyelenggaraan platform digital penyiaran, perluasan wewenang KPI, hingga penegasan migrasi analog ke digital atau analog switch-off.

RUU Penyiaran ini adalah Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang sebetulnya sudah digulirkan sejak 2012.

"Kita memerlukan penguatan regulasi penyiaran digital khususnya layanan Over The Top (OTT) dan User Generated Content (UGC). Jadi secara substansi kita memang membutuhkan revisi UU Penyiaran ini,” kata Nurul.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya