Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Selain Ghufron, Dewas Periksa 10 Saksi Termasuk Alexander Marwata

SELASA, 14 MEI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memeriksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Selasa (14/5) pagi ini, Dewan Pengawas juga memeriksa 10 saksi, termasuk Wakil Ketua Alexander Marwata.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, pihaknya menjadwalkan sidang etik Ghufron pukul 09.30 WIB, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ya sidang jam 09.30. Pak NG (Nurul Ghufron) sudah konfirmasi hadir," kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.


Selain memeriksa Ghufron, kata dia, pihaknya juga memanggil 10 saksi.

"Pak AM (Alexander Marwata) salah satu dari 10 saksi yang diperiksa pada sidang hari ini," pungkas Syamsuddin.

Sementara itu, berdasar pantauan redaksi, hingga pukul 09.20 WIB, Ghufron belum terlihat hadir, termasuk Alexander Marwata.

Sidang etik diketahui sempat tertunda, lantaran Ghufron tidak hadir pada agenda pemeriksaan Kamis (2/5) lalu.

Seperti diketahui, sidang etik digelar lantaran Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK saat mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Dan menurutnya Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat itu.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK, juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang, karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya