Berita

Wakil Ketua, Nurul Ghufron KPK/RMOL

Hukum

Sidang Etik Nurul Ghufron Kembali Digelar

SELASA, 14 MEI 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat tertunda, Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali menggelar sidang etik dengan terperiksa Wakil Ketua, Nurul Ghufron, atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku insan KPK.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, sidang etik digelar hari ini, Selasa (14/5), setelah tertunda karena Ghufron tidak hadir, Kamis lalu (2/5).

"Ya, sidang hari ini," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL, sembari mengaku membawa sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ghufron hadir pada sidang kali ini.

"Kalau saya baca di media, Pak NG (Nurul Ghufron) akan hadir," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, mengatakan, sidang etik Ghufron digelar pukul 09.30 WIB.

"Pak NG sudah konfirmasi hadir," katanya, saat dikonfirmasi terpisah.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, juga mengkonfirmasi akan hadir sebagai saksi.

Sidang etik digelar lantaran Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK saat mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Dan menurutnya Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat itu.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK, juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang, karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.

Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya