Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Pasca Penangkapan Warga China, Pemerintah Diminta Tegas Berantas Penambang Ilegal

SELASA, 14 MEI 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta serius dan tegas menindak para penambang ilegal yang beroperasi di Indonesia, demi mengamankan aset negara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyikapi penangkapan warga negara China yang menambang bijih emas secara ilegal.

“Kalau warga asing sudah melakukan kegiatan penambangan ilegal, berarti lingkaran kejahatannya sudah sedemikian luas. Harus ada penanganan segera, karena bisa jadi ini fenomena gunung es yang sudah terjadi di banyak tempat,” tegas Eddy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/5).


Sekjen PAN itu meminta Kementerian ESDM bekerjasama dengan aparat hukum menindak tegas dengan menutup operasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Penutupan atau tindakan penertiban tambang ilegal tidak bisa dilakukan sporadis dan reaktif saja. Harus ada political will kuat dengan tetap memperhatikan dampak," katanya.

Dari sisi regulasi, penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan, apalagi keselamatan, penambangan ilegal merugikan negara, karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak,” tandasnya.

Sebab itu dia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penambangan ilegal oleh warga China di Ketapang, Kalimantan Barat.

“Komisi VII berharap kepolisian bersama Kementerian ESDM mengungkap lebih banyak lagi praktik penambangan ilegal, sekaligus memberikan tindakan tegas, agar tidak berulang lagi," tutup Eddy Soeparno.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial YH, karena menambang bijih emas tanpa izin atau ilegal, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya