Berita

Mulia Syahputra Nasution/Ist

Politik

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA




 Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.


Politisi muda Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengaku sangat yakin hakim MK akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil suara yang mereka ajukan sehingga jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut tetap menjadi milik Gerindra.

“Kami sangat yakin, kasus penangkapan 3 orang PPK Medan Timur oleh Polrestabes Medan itu membuat kami yakin bahwa dugaan penggelembungan itu benar-benar terjadi. Sebab, kasus pidana terhadap 3 PPK itu kan setelah adanya kajian dari Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (13/5).

Menurut Mulia, menjelaskan materi gugatan yang mereka ajukan ke MK merupakan hal yang terjadi akibat adanya ulah dari PPK Medan Timur dalam menggelembungkan suara. Dengan begitu, dirinya sangat yakin putusan hukum baik di MK maupun di PN Medan akan sejalan.

“Kami sangat yakin akan hal itu, dan semoga keadilan ini bisa diputuskan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Diketahui Ketua Muhammad Rachwi Ritonga dan Junaidi Machmud selaku divisi teknis dan Abdilla Syahzaly Barrah Hutasuhut selaku divisi data PPK Medan Timur kini bermasalah dengan hukum karena diduga melakukan penggelembungan suara pileg 2024 di Medan Timur. Kasus ini ditangani polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada Jaksa.

Pada sisi lain, kasus penggelembungan ini juga digugat oleh Gerindra ke MK karena penggelembungan suara tersebut membuat jatah perolehan kursi ke 12 pada dapil Medan III menjadi milik caleg PKB yang menyalip jumlah suara caleg Gerindra dengan 24 suara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya