Berita

Mulia Syahputra Nasution/Ist

Politik

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA




 Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.


Politisi muda Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengaku sangat yakin hakim MK akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil suara yang mereka ajukan sehingga jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut tetap menjadi milik Gerindra.

“Kami sangat yakin, kasus penangkapan 3 orang PPK Medan Timur oleh Polrestabes Medan itu membuat kami yakin bahwa dugaan penggelembungan itu benar-benar terjadi. Sebab, kasus pidana terhadap 3 PPK itu kan setelah adanya kajian dari Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (13/5).

Menurut Mulia, menjelaskan materi gugatan yang mereka ajukan ke MK merupakan hal yang terjadi akibat adanya ulah dari PPK Medan Timur dalam menggelembungkan suara. Dengan begitu, dirinya sangat yakin putusan hukum baik di MK maupun di PN Medan akan sejalan.

“Kami sangat yakin akan hal itu, dan semoga keadilan ini bisa diputuskan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Diketahui Ketua Muhammad Rachwi Ritonga dan Junaidi Machmud selaku divisi teknis dan Abdilla Syahzaly Barrah Hutasuhut selaku divisi data PPK Medan Timur kini bermasalah dengan hukum karena diduga melakukan penggelembungan suara pileg 2024 di Medan Timur. Kasus ini ditangani polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada Jaksa.

Pada sisi lain, kasus penggelembungan ini juga digugat oleh Gerindra ke MK karena penggelembungan suara tersebut membuat jatah perolehan kursi ke 12 pada dapil Medan III menjadi milik caleg PKB yang menyalip jumlah suara caleg Gerindra dengan 24 suara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya