Berita

Mulia Syahputra Nasution/Ist

Politik

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA




 Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.


Politisi muda Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengaku sangat yakin hakim MK akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil suara yang mereka ajukan sehingga jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut tetap menjadi milik Gerindra.

“Kami sangat yakin, kasus penangkapan 3 orang PPK Medan Timur oleh Polrestabes Medan itu membuat kami yakin bahwa dugaan penggelembungan itu benar-benar terjadi. Sebab, kasus pidana terhadap 3 PPK itu kan setelah adanya kajian dari Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (13/5).

Menurut Mulia, menjelaskan materi gugatan yang mereka ajukan ke MK merupakan hal yang terjadi akibat adanya ulah dari PPK Medan Timur dalam menggelembungkan suara. Dengan begitu, dirinya sangat yakin putusan hukum baik di MK maupun di PN Medan akan sejalan.

“Kami sangat yakin akan hal itu, dan semoga keadilan ini bisa diputuskan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Diketahui Ketua Muhammad Rachwi Ritonga dan Junaidi Machmud selaku divisi teknis dan Abdilla Syahzaly Barrah Hutasuhut selaku divisi data PPK Medan Timur kini bermasalah dengan hukum karena diduga melakukan penggelembungan suara pileg 2024 di Medan Timur. Kasus ini ditangani polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada Jaksa.

Pada sisi lain, kasus penggelembungan ini juga digugat oleh Gerindra ke MK karena penggelembungan suara tersebut membuat jatah perolehan kursi ke 12 pada dapil Medan III menjadi milik caleg PKB yang menyalip jumlah suara caleg Gerindra dengan 24 suara.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Pakar Jelaskan Perbedaan Asuransi TPL dengan Jasa Raharja

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:57

Lupa PDIP, Ribka Tjiptaning: Jokowi Harus Ketemu Saya Biar Normal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:26

CEO CrowdStrike Minta Maaf Bikin Microsoft Lumpuh

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:58

Jelang Debutnya di 2025, EV Pertama Ferrari Sudah Diuji Ribuan Mil

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48

Anggota DPA Harus Merepresentasikan Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:47

Buruh Tolak Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:31

Harga Minyak Akhir Pekan Ditutup Lemah, Lebih dari 2 Dolar AS

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:22

Nekat Bawa Ganja, Dua Pria Tanjung Priok Terancam 15 Tahun Bui

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:05

PDIP: Kudatuli Bikin Anak Tukang Kayu Bisa jadi Presiden

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:49

Saham CrowdStrike Anjlok 11 Persen Usai Bikin Microsoft Down

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:41

Selengkapnya