Berita

Mulia Syahputra Nasution/Ist

Politik

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA




 Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.


Politisi muda Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengaku sangat yakin hakim MK akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil suara yang mereka ajukan sehingga jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut tetap menjadi milik Gerindra.

“Kami sangat yakin, kasus penangkapan 3 orang PPK Medan Timur oleh Polrestabes Medan itu membuat kami yakin bahwa dugaan penggelembungan itu benar-benar terjadi. Sebab, kasus pidana terhadap 3 PPK itu kan setelah adanya kajian dari Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (13/5).

Menurut Mulia, menjelaskan materi gugatan yang mereka ajukan ke MK merupakan hal yang terjadi akibat adanya ulah dari PPK Medan Timur dalam menggelembungkan suara. Dengan begitu, dirinya sangat yakin putusan hukum baik di MK maupun di PN Medan akan sejalan.

“Kami sangat yakin akan hal itu, dan semoga keadilan ini bisa diputuskan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Diketahui Ketua Muhammad Rachwi Ritonga dan Junaidi Machmud selaku divisi teknis dan Abdilla Syahzaly Barrah Hutasuhut selaku divisi data PPK Medan Timur kini bermasalah dengan hukum karena diduga melakukan penggelembungan suara pileg 2024 di Medan Timur. Kasus ini ditangani polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada Jaksa.

Pada sisi lain, kasus penggelembungan ini juga digugat oleh Gerindra ke MK karena penggelembungan suara tersebut membuat jatah perolehan kursi ke 12 pada dapil Medan III menjadi milik caleg PKB yang menyalip jumlah suara caleg Gerindra dengan 24 suara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya