Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Kecelakaan di Subang, Pj Gubernur Jabar Instruksikan Dishub Beri Sanksi Bus Tanpa KIR

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi kecelakaan maut yang dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu kemarin (11/5) diharapkan menjadi yang terakhir.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, untuk memperketat pengoperasian bus. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.

“Kami akan lebih tegas, kerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bus yang tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan, setop saja. Kami berharap ini terakhir terjadi, di Jawa Barat maupun nasional,” kata Bey, ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Gedung Sate, Senin (13/5).


Lebih lanjut Bey menjelaskan, apabila ditemukan lagi bus yang melanggar, dirinya serta pihak terkait tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

“Ada sanksi kalau tidak ada KIR,” tegasnya.

Bey menambahkan, pengelola atau pemilik bus tersebut juga akan terjerat hukum. Pasalnya, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kedaluwarsa selama 5 bulan.

"Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR," imbuh Bey.

Sementaraa itu, perihal perombakan rambu atau tidak guna mencegah terjadinya kecelakaan, masih dalam proses kajian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami masih tunggu hasil evaluasi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya