Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Kecelakaan di Subang, Pj Gubernur Jabar Instruksikan Dishub Beri Sanksi Bus Tanpa KIR

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi kecelakaan maut yang dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu kemarin (11/5) diharapkan menjadi yang terakhir.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, untuk memperketat pengoperasian bus. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.

“Kami akan lebih tegas, kerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bus yang tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan, setop saja. Kami berharap ini terakhir terjadi, di Jawa Barat maupun nasional,” kata Bey, ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Gedung Sate, Senin (13/5).


Lebih lanjut Bey menjelaskan, apabila ditemukan lagi bus yang melanggar, dirinya serta pihak terkait tidak akan segan-segan memberikan sanksi.

“Ada sanksi kalau tidak ada KIR,” tegasnya.

Bey menambahkan, pengelola atau pemilik bus tersebut juga akan terjerat hukum. Pasalnya, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kedaluwarsa selama 5 bulan.

"Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR," imbuh Bey.

Sementaraa itu, perihal perombakan rambu atau tidak guna mencegah terjadinya kecelakaan, masih dalam proses kajian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami masih tunggu hasil evaluasi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya