Berita

Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Panji Gumilang/RMOL

Politik

PP Persis Dukung Polri Usut TPPU Panji Gumilang

SENIN, 13 MEI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendukung langkah tegas Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kita sangat mendukung langkah tegas Polri untuk terus mengusut dugaan TPPU itu," kata Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, dalam keterangannya, Senin (13/5).

"Karena jika dugaan TPPU yang dilakukan PG itu terbukti, sungguh sangat merugikan nama baik Islam dan institusi pesantren yang dijadikan topeng untuk melakukan kejahatan," imbuhnya.


Lebih lanjut, Jeje optimistis Bareskrim Polri mampu mengalahkan gugatan praperadilan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap hakim menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang tersebut.

"Dengan bukti awal yang kuat dan prosedur yang benar dilakukan oleh Polri maka gugatan PG semoga tertolak," ujarnya.

Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka TPPU oleh Bareskrim setelah gelar perkara pertama pada Oktober 2023. Panji Gumilang dijerat Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak terima ditetapkan tersangka, Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang praperadilan masih berlangsung hingga saat ini.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Aset-aset Panji Gumilang juga telah disita penyidik.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan, timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri. Dari hasil pengusutan PPATK, transaksi yang melibatkan Panji Gumilang mencapai Rp15 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya