Berita

Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Panji Gumilang/RMOL

Politik

PP Persis Dukung Polri Usut TPPU Panji Gumilang

SENIN, 13 MEI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendukung langkah tegas Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kita sangat mendukung langkah tegas Polri untuk terus mengusut dugaan TPPU itu," kata Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin, dalam keterangannya, Senin (13/5).

"Karena jika dugaan TPPU yang dilakukan PG itu terbukti, sungguh sangat merugikan nama baik Islam dan institusi pesantren yang dijadikan topeng untuk melakukan kejahatan," imbuhnya.


Lebih lanjut, Jeje optimistis Bareskrim Polri mampu mengalahkan gugatan praperadilan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap hakim menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang tersebut.

"Dengan bukti awal yang kuat dan prosedur yang benar dilakukan oleh Polri maka gugatan PG semoga tertolak," ujarnya.

Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka TPPU oleh Bareskrim setelah gelar perkara pertama pada Oktober 2023. Panji Gumilang dijerat Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak terima ditetapkan tersangka, Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang praperadilan masih berlangsung hingga saat ini.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Aset-aset Panji Gumilang juga telah disita penyidik.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan, timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri. Dari hasil pengusutan PPATK, transaksi yang melibatkan Panji Gumilang mencapai Rp15 triliun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya