Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjenguk korban kecelakaan/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat

SENIN, 13 MEI 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, mendorong Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar bupati/walikota memperketat izin study tour oleh satuan pendidikan.

Surat Edaran Nomor (SE) 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour diterbitkan tanggal 12 Mei 2024. Dalam surat edaran itu, PJ Gubernur Bey Machmudin menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan study tour.

Pertama, lokasi study tour: Sebaiknya dilaksanakan di dalam kota di Provinsi Jabar, misalnya ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal juga.


Namun, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan, kegiatan dapat dilanjutkan.

Kedua, soal keamanan dan keselamatan.Study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, meliputi kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Dan ketiga, masalah koordinasi. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan, sesuai kewenangannya.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan dalam perjalanan study tour ke Bandung. Kecelakaan terjadi di kawasan Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Bus yang mengangkut 40-60 penumpang itu terguling dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga Subang. Puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya