Berita

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjenguk korban kecelakaan/RMOLJabar

Nusantara

Buntut Insiden SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat

SENIN, 13 MEI 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, mendorong Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar bupati/walikota memperketat izin study tour oleh satuan pendidikan.

Surat Edaran Nomor (SE) 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour diterbitkan tanggal 12 Mei 2024. Dalam surat edaran itu, PJ Gubernur Bey Machmudin menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan study tour.

Pertama, lokasi study tour: Sebaiknya dilaksanakan di dalam kota di Provinsi Jabar, misalnya ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal juga.


Namun, bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan, kegiatan dapat dilanjutkan.

Kedua, soal keamanan dan keselamatan.Study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, meliputi kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Dan ketiga, masalah koordinasi. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diwajibkan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan, sesuai kewenangannya.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan dalam perjalanan study tour ke Bandung. Kecelakaan terjadi di kawasan Ciater, Subang, Sabtu (11/5). Bus yang mengangkut 40-60 penumpang itu terguling dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga Subang. Puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya