Berita

Pengusaha Edi Kodri alias Buyung/Net

Hukum

OTT Timah di Belitung Lebih Valid dari Kasus Rp271 Triliun

MINGGU, 12 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hampir dua bulan pasca penggeledahan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung pada Selasa malam (19/3), di rumah pengusaha Edi Kodri alias Buyung di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tetap menjadi misteri.

Aparat Polres Belitung masih enggan mengungkapkan detail kasus tersebut.

Kapolres Belitung, AKBP Didik Supriyanto saat dikonfirmasi, mengarahkan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Beliung Kompol  Deki Marizaldi terkait penggeledahan tersebut.

Meski demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Edi Kodri berada di luar kota.

Di sisi lain, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Edi Kodri, polisi berhasil mengamankan 319 kilogram pasir timah dan sebuah mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Peralatan penggorengan pasir timah juga ditemukan di tempat tersebut, bersama dengan timbangan dan tiga drum pemanggang pasir timah.

Dengan berbagai informasi yang berkembang, termasuk surat panggilan kepada pegawai PT Timah, kasus ini semakin aneh karena pemilik rumah, yakni Edi Kodri belum ditersangkakan.

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan Polri belum terbuka dalam mengumumkan kasus OTT timah di Belitung.

"Padahal data OTT Polres Belitung cukup valid, namun mengapa hal tersebut malah tidak dijadikan menjadi alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri," kata Iskandar dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/5).

Iskandar menekankan bahwa OTT di kediaman Edi Kodri itu sebenarnya adalah sesuatu produk kinerja penyidik yang lebih valid dari pada penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp271 triliun di Kejaksaan Agung.

Iskandar menyarankan Mabes Polri mengonsolidasikan kinerja aparatnya untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang terungkap dalam OTT Polres Belitung.




Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya