Berita

Pengusaha Edi Kodri alias Buyung/Net

Hukum

OTT Timah di Belitung Lebih Valid dari Kasus Rp271 Triliun

MINGGU, 12 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hampir dua bulan pasca penggeledahan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung pada Selasa malam (19/3), di rumah pengusaha Edi Kodri alias Buyung di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tetap menjadi misteri.

Aparat Polres Belitung masih enggan mengungkapkan detail kasus tersebut.

Kapolres Belitung, AKBP Didik Supriyanto saat dikonfirmasi, mengarahkan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Beliung Kompol  Deki Marizaldi terkait penggeledahan tersebut.


Meski demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Edi Kodri berada di luar kota.

Di sisi lain, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Edi Kodri, polisi berhasil mengamankan 319 kilogram pasir timah dan sebuah mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Peralatan penggorengan pasir timah juga ditemukan di tempat tersebut, bersama dengan timbangan dan tiga drum pemanggang pasir timah.

Dengan berbagai informasi yang berkembang, termasuk surat panggilan kepada pegawai PT Timah, kasus ini semakin aneh karena pemilik rumah, yakni Edi Kodri belum ditersangkakan.

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan Polri belum terbuka dalam mengumumkan kasus OTT timah di Belitung.

"Padahal data OTT Polres Belitung cukup valid, namun mengapa hal tersebut malah tidak dijadikan menjadi alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri," kata Iskandar dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/5).

Iskandar menekankan bahwa OTT di kediaman Edi Kodri itu sebenarnya adalah sesuatu produk kinerja penyidik yang lebih valid dari pada penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp271 triliun di Kejaksaan Agung.

Iskandar menyarankan Mabes Polri mengonsolidasikan kinerja aparatnya untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang terungkap dalam OTT Polres Belitung.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya