Berita

Pengusaha Edi Kodri alias Buyung/Net

Hukum

OTT Timah di Belitung Lebih Valid dari Kasus Rp271 Triliun

MINGGU, 12 MEI 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hampir dua bulan pasca penggeledahan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung pada Selasa malam (19/3), di rumah pengusaha Edi Kodri alias Buyung di Jalan Mualim II, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tetap menjadi misteri.

Aparat Polres Belitung masih enggan mengungkapkan detail kasus tersebut.

Kapolres Belitung, AKBP Didik Supriyanto saat dikonfirmasi, mengarahkan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Beliung Kompol  Deki Marizaldi terkait penggeledahan tersebut.


Meski demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Edi Kodri berada di luar kota.

Di sisi lain, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Edi Kodri, polisi berhasil mengamankan 319 kilogram pasir timah dan sebuah mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Peralatan penggorengan pasir timah juga ditemukan di tempat tersebut, bersama dengan timbangan dan tiga drum pemanggang pasir timah.

Dengan berbagai informasi yang berkembang, termasuk surat panggilan kepada pegawai PT Timah, kasus ini semakin aneh karena pemilik rumah, yakni Edi Kodri belum ditersangkakan.

Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan Polri belum terbuka dalam mengumumkan kasus OTT timah di Belitung.

"Padahal data OTT Polres Belitung cukup valid, namun mengapa hal tersebut malah tidak dijadikan menjadi alat bukti yang kuat oleh penyidik Polri," kata Iskandar dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/5).

Iskandar menekankan bahwa OTT di kediaman Edi Kodri itu sebenarnya adalah sesuatu produk kinerja penyidik yang lebih valid dari pada penanganan kasus korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp271 triliun di Kejaksaan Agung.

Iskandar menyarankan Mabes Polri mengonsolidasikan kinerja aparatnya untuk menyelesaikan penyidikan kasus yang terungkap dalam OTT Polres Belitung.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya