Berita

Kapal kargo berbendera Portugis, milik Israel, MSC Aries.

Dunia

Iran Kembali Bebaskan Lima Awak MSC Aries

MINGGU, 12 MEI 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Iran kembali membebaskan pelaut India yang berada di kapal kontainer Mediterranean Shipping Company (MSC) Aries yang ditangkap di perairan Selat Hormuz pada 13 April lalu.

MSC Aries yang berbendera Madeira, Portugal, dimiliki oleh perusahaan Israel Gortal Shipping.

Sebanyak 17 dari 25 awak MSC Aries berkewarganegaraan India, empat WN Filipina, seorang WN Rusia, dan seorang lagi WN Estonia.


Seorang awak kapal wanita berkewarganegaraan India telah lebih dahulu dibebaskan pada 18 April lalu.

Adapun lima awak kapal WN India lainnya dibebaskan hari Kamis lalu (9/5).

“5 pelaut India di MSC Aries telah dibebaskan dan berangkat dari Iran malam ini (Kamis, 9/5). Kami mengapresiasi pihak berwenang Iran atas koordinasi erat mereka dengan Kedutaan Besar dan Konsulat India di Bandar Abbas,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri India Randhir Jaiswal di akun X.

Kemlu India juga mengatakan, keseluruhan awak kapal akan dilepaskan setelah kewajiban kontrak mereka dipenuhi.

Duta Besar Iran untuk India, Iraj Elahi, juga mengatakan bahwa warga negara India yang berada di MSC Aries, tidak ditahan dan mereka bebas untuk pergi.

Setelah penyitaan kapal kontainer tersebut, Menteri Luar Negeri S. Jaishankar berbicara dengan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian.

Dalam komunikasi terpisah dengan pemerintah Estonia, pihak Iran mengatakan, penangkapan kapal dilakukan karena mematikan radar di perairaan Iran di Selat Hormuz. Tindakan ini dinilai dapat membahayakan dan bertentangan dengan aturan di Iran.

Menlu Iran Amirabdollahian dalam sebuah keterangan mengenai isniden ini mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi maritim oleh semua kapal diperlukan dan tidak dapat diabaikan untuk menjaga keselamatan maritim.

Ketegangan meningkat antara Iran dan Barat di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya