Berita

Tangkapan layar saat warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi/Repro

Nusantara

Viral, Warga Pagar Alam Berburu Mobil Pengangkut Gas Subsidi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama.

Hal ini terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai di tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut dikabarkan terjadi hampir setiap hari.


"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini (gas 3 kilogram) sulit didapat," kata Syarif salah seorang warga, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/5).

Kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam telah terjadi sejak Ramadan lalu. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian, sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Kelangkaan gas melon ini terasa aneh, Sebab kuota gas 3 kg untuk kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun, atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari distribusikan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI) wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan.

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespons persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya