Berita

Suasana pleno perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Medan di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Ditahan Polisi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kecamatan Medan Timur telah menjadi kasus hukum di kepolisian.

Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur telah ditahan oleh pihak Polrestabes Medan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumut, tiga orang tersebut adalah Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga, Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud, serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut.

Penahanan tiga PPK ini pun dibenarkan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. Bahkan pihaknya sudah ikut dimintai keterangan oleh polisi dalam pemberkasan kasusnya.

“Iya (kami) sudah dimintai keterangan,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).

Kasus ini berawal dari laporan ke Polrestabes Medan. Di mana para tersangka diduga melakukan penggelembungan suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 520 Subs Pasal 532 Subs Pasal 535 Subs Pasal 551 Subs Pasal 505 UU RI Nomor 7 Tahun 2023.

Sebelumnya, Polresta Besar Medan menyita berkas C plano dan D hasil dari Kantor KPU Kota Medan. Hal itu terkait dugaan pergeseran suara partai yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penyitaan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana Pemilu sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: SP.SIDIK/727/IV/RES.1.24/Reskrim tanggal 24 April 2024 dan surat penyitaan Nomor: SP.SITA/224/IV/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 24 April 2024.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti C Plano dan D Hasil sejumlah TPS di Kecamatan Medan Timur. Hal ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pemilu pembuatan surat palsu atau dokumen palsu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya