Berita

Suasana pleno perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU Medan di Hotel Polonia Medan/RMOLSumut

Nusantara

Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Ditahan Polisi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 01:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kecamatan Medan Timur telah menjadi kasus hukum di kepolisian.

Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur telah ditahan oleh pihak Polrestabes Medan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumut, tiga orang tersebut adalah Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga, Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud, serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut.

Penahanan tiga PPK ini pun dibenarkan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. Bahkan pihaknya sudah ikut dimintai keterangan oleh polisi dalam pemberkasan kasusnya.

“Iya (kami) sudah dimintai keterangan,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).

Kasus ini berawal dari laporan ke Polrestabes Medan. Di mana para tersangka diduga melakukan penggelembungan suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 520 Subs Pasal 532 Subs Pasal 535 Subs Pasal 551 Subs Pasal 505 UU RI Nomor 7 Tahun 2023.

Sebelumnya, Polresta Besar Medan menyita berkas C plano dan D hasil dari Kantor KPU Kota Medan. Hal itu terkait dugaan pergeseran suara partai yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penyitaan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana Pemilu sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: SP.SIDIK/727/IV/RES.1.24/Reskrim tanggal 24 April 2024 dan surat penyitaan Nomor: SP.SITA/224/IV/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 24 April 2024.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti C Plano dan D Hasil sejumlah TPS di Kecamatan Medan Timur. Hal ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pemilu pembuatan surat palsu atau dokumen palsu.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya