Berita

Protes rakyat Nikaragua terhadap pembangunan kanal yang mempertemukan Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik./Reuters

Dunia

Nikaragua Batalkan Proyek Kanal yang Dibangun Pengusaha China

SABTU, 11 MEI 2024 | 21:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Nikaragua akhirnya membatalkan rencana pembangunan sebuah kanal yang akan menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Atlantik. Konsensi yang sempat diberikan kepada pengusaha asal China pun dinyatakan tidak berlaku lagi.

Aktivis lingkungan menilai rencana pembangunan kanal itu berpotensi merusak alam dan menggusur kelompok masyarakat pedesaan.

Sepuluh tahun lalu, seperti dikutip dari The Guardian, batu pertama untuk pembangunan kanal telah diletakkan. Namun sampai sekarang, tidak ada kelanjutan setelah kelompok petani memprotes perampasan tanah yang dimaksudkan untuk membuka jalan bagi proyek yang didukung pemerintah itu.


Pada tahun 2019, seorang hakim Nikaragua menjatuhkan hukuman penjara selama 216 tahun, 210 tahun, dan 159 tahun kepada tiga pemimpin petani yang berpartisipasi dalam protes.

Mereka dituduh mendukung “kudeta yang gagal” terhadap pemerintah. Undang-undang Nikaragua membatasi hukuman penjara yang sebenarnya dijalani selama 30 tahun.

Usulan pembangunan kanal senilai 50 miliar dolar AS sepanjang 278 km yang melintasi negara Amerika Tengah ini telah lama dipandang sebagai lelucon yang kemudian berubah menjadi sangat serius.

Kanal tersebut dan potensi dampaknya terhadap lingkungan menjadi simbol dari sifat rezim Presiden Daniel Ortega yang semakin represif dan sewenang-wenang.

Pemerintahan Ortega mengklaim kanal tersebut akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja dan menstimulasi perekonomian.

Para pengkritik berpendapat bahwa hal ini menimbulkan risiko lingkungan yang serius, akan membuat ribuan keluarga di pedesaan terpaksa menggusur dan tidak layak secara finansial.

Kemarahan atas rencana tersebut merupakan faktor awal meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Ortega, yang menyebabkan protes massal pada tahun 2018 yang mengakibatkan penindasan dengan kekerasan oleh pihak berwenang.

Menurut rencana, kanal tersebut akan membelah Danau Nikaragua yang merupakan danau terbesar di Amerika Tengah, dan memaksa sekitar 120 orang orang, termasuk komunitas Rama dan Creole, mengungsi dari wilayah adat yang dilindungi di pantai Karibia.

Proyek ini akan menjadi salah satu proyek teknik sipil dan konstruksi terbesar di dunia, melebihi Terusan Panama, dan akan menavigasi cadangan air tawar terpenting di negara tersebut serta menghancurkan kawasan alam yang dilindungi, rumah bagi 22 spesies yang terancam punah.

Konsesi kanal selama 50 tahun diberikan kepada perusahaan HK Nikaragua Canal Development Investment Compnay yang berbasis di Hong Kong, yang dimiliki oleh pengusaha China Wang Jing.

Kritikus mengatakan undang-undang yang memungkinkan proyek tersebut dipercepat tanpa konsultasi yang sah, studi lingkungan hidup atau perdebatan politik.

Sebelum memenangkan konsesi, Wang tidak memiliki pengalaman di bidang teknik sipil dan telah membangun kekayaan di bidang telekomunikasi. Sebagian besar kekayaannya hilang akibat krisis pasar saham Tiongkok pada tahun 2015, ketika ia dilaporkan kehilangan hingga 85 persen kekayaannya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya