Berita

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour/Net

Dunia

Majelis Umum Tingkatkan Hak-hak Palestina di PBB

SABTU, 11 MEI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski belum bisa memberikan keanggotaan penuh, Majelis Umum PBB pada Jumat (11/5) mengeluarkan resolusi untuk meningkatkan hak-hak Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 143 orang setuju setuju dengan resolusi tersebut, sembilan menolak dan 25 memilih abstain.

Mengutip UN News, resolusi itu akan memperluas hak-hak Palestina di setiap rapat PBB dan baru berlaku setelah Majelis Umum PBB bersidang 10 September mendatang.


Berikut beberapa perubahan status yang akan menjadi hak Palestina pada akhir tahun ini:

1. Hak untuk ditempatkan di antara Negara-negara Anggota dalam urutan abjad

2. Hak untuk membuat pernyataan atas nama kelompok

3. Hak untuk mengirimkan proposal dan memperkenalkan amandemen

4. Hak mensponsori bersama proposal dan amandemen, termasuk atas nama kelompok

5. Hak untuk mengusulkan hal-hal yang akan dimasukkan dalam agenda sementara sidang biasa atau khusus dan hak untuk meminta dimasukkannya acara tambahan atau tambahan dalam agenda sidang biasa atau khusus

6. Hak anggota delegasi Negara Palestina untuk dipilih sebagai pejabat di sidang pleno dan Komite Utama Majelis Umum

7. Hak untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam konferensi-konferensi PBB dan konferensi-konferensi internasional serta pertemuan-pertemuan yang diadakan di bawah naungan Majelis Umum atau, jika diperlukan, badan-badan PBB lainnya.

Dalam resolusinya, Majelis Umum menilai Palestina layak mendapatkan keanggotaan penuh. Sehingga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan hal tersebut.

"Majelis Umum merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," tegasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya