Berita

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour/Net

Dunia

Majelis Umum Tingkatkan Hak-hak Palestina di PBB

SABTU, 11 MEI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski belum bisa memberikan keanggotaan penuh, Majelis Umum PBB pada Jumat (11/5) mengeluarkan resolusi untuk meningkatkan hak-hak Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 143 orang setuju setuju dengan resolusi tersebut, sembilan menolak dan 25 memilih abstain.

Mengutip UN News, resolusi itu akan memperluas hak-hak Palestina di setiap rapat PBB dan baru berlaku setelah Majelis Umum PBB bersidang 10 September mendatang.

Berikut beberapa perubahan status yang akan menjadi hak Palestina pada akhir tahun ini:

1. Hak untuk ditempatkan di antara Negara-negara Anggota dalam urutan abjad

2. Hak untuk membuat pernyataan atas nama kelompok

3. Hak untuk mengirimkan proposal dan memperkenalkan amandemen

4. Hak mensponsori bersama proposal dan amandemen, termasuk atas nama kelompok

5. Hak untuk mengusulkan hal-hal yang akan dimasukkan dalam agenda sementara sidang biasa atau khusus dan hak untuk meminta dimasukkannya acara tambahan atau tambahan dalam agenda sidang biasa atau khusus

6. Hak anggota delegasi Negara Palestina untuk dipilih sebagai pejabat di sidang pleno dan Komite Utama Majelis Umum

7. Hak untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam konferensi-konferensi PBB dan konferensi-konferensi internasional serta pertemuan-pertemuan yang diadakan di bawah naungan Majelis Umum atau, jika diperlukan, badan-badan PBB lainnya.

Dalam resolusinya, Majelis Umum menilai Palestina layak mendapatkan keanggotaan penuh. Sehingga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan hal tersebut.

"Majelis Umum merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," tegasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya