Berita

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour/Net

Dunia

Majelis Umum Tingkatkan Hak-hak Palestina di PBB

SABTU, 11 MEI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski belum bisa memberikan keanggotaan penuh, Majelis Umum PBB pada Jumat (11/5) mengeluarkan resolusi untuk meningkatkan hak-hak Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 143 orang setuju setuju dengan resolusi tersebut, sembilan menolak dan 25 memilih abstain.

Mengutip UN News, resolusi itu akan memperluas hak-hak Palestina di setiap rapat PBB dan baru berlaku setelah Majelis Umum PBB bersidang 10 September mendatang.

Berikut beberapa perubahan status yang akan menjadi hak Palestina pada akhir tahun ini:

1. Hak untuk ditempatkan di antara Negara-negara Anggota dalam urutan abjad

2. Hak untuk membuat pernyataan atas nama kelompok

3. Hak untuk mengirimkan proposal dan memperkenalkan amandemen

4. Hak mensponsori bersama proposal dan amandemen, termasuk atas nama kelompok

5. Hak untuk mengusulkan hal-hal yang akan dimasukkan dalam agenda sementara sidang biasa atau khusus dan hak untuk meminta dimasukkannya acara tambahan atau tambahan dalam agenda sidang biasa atau khusus

6. Hak anggota delegasi Negara Palestina untuk dipilih sebagai pejabat di sidang pleno dan Komite Utama Majelis Umum

7. Hak untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam konferensi-konferensi PBB dan konferensi-konferensi internasional serta pertemuan-pertemuan yang diadakan di bawah naungan Majelis Umum atau, jika diperlukan, badan-badan PBB lainnya.

Dalam resolusinya, Majelis Umum menilai Palestina layak mendapatkan keanggotaan penuh. Sehingga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan hal tersebut.

"Majelis Umum merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," tegasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya