Berita

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour/Net

Dunia

Majelis Umum Tingkatkan Hak-hak Palestina di PBB

SABTU, 11 MEI 2024 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meski belum bisa memberikan keanggotaan penuh, Majelis Umum PBB pada Jumat (11/5) mengeluarkan resolusi untuk meningkatkan hak-hak Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Hasil pemungutan suara menunjukkan 143 orang setuju setuju dengan resolusi tersebut, sembilan menolak dan 25 memilih abstain.

Mengutip UN News, resolusi itu akan memperluas hak-hak Palestina di setiap rapat PBB dan baru berlaku setelah Majelis Umum PBB bersidang 10 September mendatang.


Berikut beberapa perubahan status yang akan menjadi hak Palestina pada akhir tahun ini:

1. Hak untuk ditempatkan di antara Negara-negara Anggota dalam urutan abjad

2. Hak untuk membuat pernyataan atas nama kelompok

3. Hak untuk mengirimkan proposal dan memperkenalkan amandemen

4. Hak mensponsori bersama proposal dan amandemen, termasuk atas nama kelompok

5. Hak untuk mengusulkan hal-hal yang akan dimasukkan dalam agenda sementara sidang biasa atau khusus dan hak untuk meminta dimasukkannya acara tambahan atau tambahan dalam agenda sidang biasa atau khusus

6. Hak anggota delegasi Negara Palestina untuk dipilih sebagai pejabat di sidang pleno dan Komite Utama Majelis Umum

7. Hak untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam konferensi-konferensi PBB dan konferensi-konferensi internasional serta pertemuan-pertemuan yang diadakan di bawah naungan Majelis Umum atau, jika diperlukan, badan-badan PBB lainnya.

Dalam resolusinya, Majelis Umum menilai Palestina layak mendapatkan keanggotaan penuh. Sehingga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan hal tersebut.

"Majelis Umum merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya