Berita

Fitur AI Disturbance/Net

Tekno

IbisPaint Luncurkan Fitur "AI Disturbance" untuk Lindungi Karya dari Penjiplak

SABTU, 11 MEI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai platform berupaya menghadirkan fitur untuk melindungi konten agar tidak dijiplak tanpa ijin, Perlindungan ini juga dilakukan IbisPaint dengan menghadirkan fitur AI Disturbance di aplikasinya.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (11/5), fitur ini menerapkan noise pada ilustrasi, sehingga menghentikan AI untuk mereplikasi karya seni secara akurat. Opsi populer lainnya, Glaze, mampu merusak data untuk mencegah penyalinan.

IbisPaint adalah aplikasi populer untuk pengguna ponsel dan tablet yang menawarkan lebih dari 15.000 kuas, 21.000 bahan, dan fitur stabilisasi guratan di antara alat-alat lainnya.


Saat pengguna mengaktifkan AI Disturbance di IbisPaint, gambar yang mereka buat tampak lebih berbintik. Seniman tetap dapat menentukan tingkat AI Disturbance sesuai dengan yang mereka inginkan.

Dalam pengumumannya, IbisPaint menunjukkan bahwa semakin tinggi intensitas noise, semakin sedikit kesamaan gambar yang dibuat oleh AI dengan aslinya.

Pengguna dapat mengakses alat AI Disturbance dengan mengklik tombol kembali dan kemudian memilih untuk menyimpan karya seni. Pada saat itu, terdapat opsi untuk mengaktifkan Gangguan AI dan menyesuaikan intensitasnya.

Namun, IbisPaint mencatat, efektivitas efek gangguan bergantung pada AI dan algoritma penyesuaian yang digunakan. Fitur ini juga tidak menjamin bahwa efek gangguan akan selalu berfungsi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya