Berita

Fitur AI Disturbance/Net

Tekno

IbisPaint Luncurkan Fitur "AI Disturbance" untuk Lindungi Karya dari Penjiplak

SABTU, 11 MEI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai platform berupaya menghadirkan fitur untuk melindungi konten agar tidak dijiplak tanpa ijin, Perlindungan ini juga dilakukan IbisPaint dengan menghadirkan fitur AI Disturbance di aplikasinya.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (11/5), fitur ini menerapkan noise pada ilustrasi, sehingga menghentikan AI untuk mereplikasi karya seni secara akurat. Opsi populer lainnya, Glaze, mampu merusak data untuk mencegah penyalinan.

IbisPaint adalah aplikasi populer untuk pengguna ponsel dan tablet yang menawarkan lebih dari 15.000 kuas, 21.000 bahan, dan fitur stabilisasi guratan di antara alat-alat lainnya.


Saat pengguna mengaktifkan AI Disturbance di IbisPaint, gambar yang mereka buat tampak lebih berbintik. Seniman tetap dapat menentukan tingkat AI Disturbance sesuai dengan yang mereka inginkan.

Dalam pengumumannya, IbisPaint menunjukkan bahwa semakin tinggi intensitas noise, semakin sedikit kesamaan gambar yang dibuat oleh AI dengan aslinya.

Pengguna dapat mengakses alat AI Disturbance dengan mengklik tombol kembali dan kemudian memilih untuk menyimpan karya seni. Pada saat itu, terdapat opsi untuk mengaktifkan Gangguan AI dan menyesuaikan intensitasnya.

Namun, IbisPaint mencatat, efektivitas efek gangguan bergantung pada AI dan algoritma penyesuaian yang digunakan. Fitur ini juga tidak menjamin bahwa efek gangguan akan selalu berfungsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya