Fitur AI Disturbance/Net

Tekno

IbisPaint Luncurkan Fitur "AI Disturbance" untuk Lindungi Karya dari Penjiplak

SABTU, 11 MEI 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

rmol.id Berbagai platform berupaya menghadirkan fitur untuk melindungi konten agar tidak dijiplak tanpa ijin, Perlindungan ini juga dilakukan IbisPaint dengan menghadirkan fitur AI Disturbance di aplikasinya.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (11/5), fitur ini menerapkan noise pada ilustrasi, sehingga menghentikan AI untuk mereplikasi karya seni secara akurat. Opsi populer lainnya, Glaze, mampu merusak data untuk mencegah penyalinan.

IbisPaint adalah aplikasi populer untuk pengguna ponsel dan tablet yang menawarkan lebih dari 15.000 kuas, 21.000 bahan, dan fitur stabilisasi guratan di antara alat-alat lainnya.

Saat pengguna mengaktifkan AI Disturbance di IbisPaint, gambar yang mereka buat tampak lebih berbintik. Seniman tetap dapat menentukan tingkat AI Disturbance sesuai dengan yang mereka inginkan.

Dalam pengumumannya, IbisPaint menunjukkan bahwa semakin tinggi intensitas noise, semakin sedikit kesamaan gambar yang dibuat oleh AI dengan aslinya.

Pengguna dapat mengakses alat AI Disturbance dengan mengklik tombol kembali dan kemudian memilih untuk menyimpan karya seni. Pada saat itu, terdapat opsi untuk mengaktifkan Gangguan AI dan menyesuaikan intensitasnya.

Namun, IbisPaint mencatat, efektivitas efek gangguan bergantung pada AI dan algoritma penyesuaian yang digunakan. Fitur ini juga tidak menjamin bahwa efek gangguan akan selalu berfungsi. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

UPDATE

KSAL Beberkan Kondisi Keamanan Maritim Indo-Pasifik di Forum Internasional

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:35

Oplos Theory

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:05

Kasus Kerusakan Lingkungan oleh Freeport Harus Diungkap Lagi

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:45

Telkom Berikan Solusi Teknologi Tingkatkan Layanan Rumah Sakit

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:15

PHK dan Kepemilikan Saham Pekerja

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:57

Rocky Gerung: Prabowo Ada di Suasana Penuh Ketidakpastian

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:33

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:09

Arief Poyuono: Pemerintahan Prabowo Tidak Mungkin Digulingkan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:52

Kinerja Kejagung Usut Korupsi BBM Oplosan Menuai Kritik

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:30

PSN N219 Amfibi Penuhi Kebutuhan Negara Kepulauan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:16

Selengkapnya