Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid/Net

Politik

Perubahan UU Kementerian Negara dan Kabinet adalah Keniscayaan

JUMAT, 10 MEI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan kementerian baru melalui perubahan nomenklatur adalah sebuah keniscayaan yang konstitusional bagi presiden terpilih setelah resmi dilantik.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid merespons wacana perubahan susunan kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran melalui revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Konstitusi telah menentukan bahwa presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh menteri-menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Konstitusi, kata Fahri Bachmid, telah mengantisipasi dan mengakomodasi keadaan kompleksitas urusan pemerintahan negara masa depan dengan membuka kemungkinan penataan lembaga kementerian sesuai kebutuhan.

Sehingga, pengubah konstitusi telah meletakkan basis serta fondasi pengaturan rezim hukum tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara.

Dengan demikian, diskursus akademik maupun naskah policy brief sebagai jembatan komunikasi dan rekomendasi membentuk kabinet dan mengangkat menteri-menteri harus dikerangkakan dalam format berpikir konstitusional.

"Perubahan UU maupun penataan kabinet presidensial yang konstitusional oleh presiden terpilih Prabowo Subianto selain merupakan sebuah kebutuhan ketatanegaraan, juga keniscayaan yang tidak dapat dihindari," tutup Fahri Bachmid.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya