Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid/Net

Politik

Perubahan UU Kementerian Negara dan Kabinet adalah Keniscayaan

JUMAT, 10 MEI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan kementerian baru melalui perubahan nomenklatur adalah sebuah keniscayaan yang konstitusional bagi presiden terpilih setelah resmi dilantik.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid merespons wacana perubahan susunan kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran melalui revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Konstitusi telah menentukan bahwa presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh menteri-menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Konstitusi, kata Fahri Bachmid, telah mengantisipasi dan mengakomodasi keadaan kompleksitas urusan pemerintahan negara masa depan dengan membuka kemungkinan penataan lembaga kementerian sesuai kebutuhan.

Sehingga, pengubah konstitusi telah meletakkan basis serta fondasi pengaturan rezim hukum tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara.

Dengan demikian, diskursus akademik maupun naskah policy brief sebagai jembatan komunikasi dan rekomendasi membentuk kabinet dan mengangkat menteri-menteri harus dikerangkakan dalam format berpikir konstitusional.

"Perubahan UU maupun penataan kabinet presidensial yang konstitusional oleh presiden terpilih Prabowo Subianto selain merupakan sebuah kebutuhan ketatanegaraan, juga keniscayaan yang tidak dapat dihindari," tutup Fahri Bachmid.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya