Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid/Net

Politik

Perubahan UU Kementerian Negara dan Kabinet adalah Keniscayaan

JUMAT, 10 MEI 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan kementerian baru melalui perubahan nomenklatur adalah sebuah keniscayaan yang konstitusional bagi presiden terpilih setelah resmi dilantik.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid merespons wacana perubahan susunan kabinet di era pemerintahan Prabowo-Gibran melalui revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Konstitusi telah menentukan bahwa presiden dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh menteri-menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Konstitusi, kata Fahri Bachmid, telah mengantisipasi dan mengakomodasi keadaan kompleksitas urusan pemerintahan negara masa depan dengan membuka kemungkinan penataan lembaga kementerian sesuai kebutuhan.

Sehingga, pengubah konstitusi telah meletakkan basis serta fondasi pengaturan rezim hukum tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara.

Dengan demikian, diskursus akademik maupun naskah policy brief sebagai jembatan komunikasi dan rekomendasi membentuk kabinet dan mengangkat menteri-menteri harus dikerangkakan dalam format berpikir konstitusional.

"Perubahan UU maupun penataan kabinet presidensial yang konstitusional oleh presiden terpilih Prabowo Subianto selain merupakan sebuah kebutuhan ketatanegaraan, juga keniscayaan yang tidak dapat dihindari," tutup Fahri Bachmid.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya