Berita

Emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Kembali Meroket Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

JUMAT, 10 MEI 2024 | 10:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) kembali melejit pada perdagangan Jumat (10/5).

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.326.000 per gram, atau meroket Rp20 ribu dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini dibanderol sebesar Rp1.218.000 per gram, atau ikut melesat Rp20 ribu dari perdagangan sebelumnya


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp108 ribu.

Harga emas yang kembali melonjak tinggi ini terjadi setelah emas Antam terus melanjutkan tren pelemahannya pada perdagangan awal pekan kemarin, dan kembali perkasa saat long weekend ini.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada hari ini dan belum termasuk pajak:

- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 713.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.326.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp 6.405.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp 12.755.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp 31.762.000
- Harga emas Antam 50 gram : Rp 63.445.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp 126.812.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp 633.320.000
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.266.600.000.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya