Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Komisi II Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara

JUMAT, 10 MEI 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang Undang 39/2008 tentang Kementerian Negara dinilai perlu untuk dilakukan revisi agar bangsa Indonesia adaptif terhadap perkembangan zaman.

Terlebih, UU tentang Kementerian Negara itu telah diterapkan sejak 16 tahun silam. Sedangkan Indonesia dalam 16 tahun terakhir sudah jauh berkembang dan dunia pun sudah semakin maju.

"Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Jumat (10/5).


Kendati begitu, Doli menilai bahwa dalam konteks perkembangan politik saat ini, isu RUU Kementerian jangan dianggap sebagai sarana politik akomodatif.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, jikapun nantinya RUU dibahas, masih harus menempuh kajian akademik, uji publik, hingga perlu disetujui dan disepakati dalam sidang parlemen.

Menurutnya, adanya usulan pertambahan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian pun bakal menjadi pertimbangan jika pembahasan RUU Kementerian Negara tersebut mulai digelar di Komisi II DPR.

Doli menekankan, revisi UU Kementerian Negara nanti harus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia dalam 5-15 tahun ke depan. Sebab, visi pembangunan perlu dikontekstualisasikan dalam segi pengorganisasian.

"Itu memang untuk memperbarui undang-undang dengan situasi kekinian. 16 tahun itu lama loh, jadi bukan hanya sekedar kepentingan akomodatif," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya