Berita

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho/Ist

Nusantara

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

JUMAT, 10 MEI 2024 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerima sebanyak 134 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada 2024.  

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, seluruh pengaduan THR Lebaran 2024 telah berhasil diselesaikan, baik melalui tatap muka dan "online" atau website Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Hari mengatakan, tindak lanjut penanganan pengaduan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024 melalui tatap muka dan "online" sampai Selasa (7/4) sebanyak sebelas pengaduan. Yakni Jakarta Selatan empat aduan, Jakarta Utara empat aduan dan Jakarta Timur tiga aduan.


"Dari sebelas aduan yang masuk, sebanyak tujuh aduan masuk dalam proses pemeriksaan, sedangkan empat aduan lainnya sudah selesai," kata Hari dikutip Jumat (10/5).

Selanjutnya terkait tindak lanjut penanganan pengaduan pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024 melalui website Kementerian Ketenagakerjaan RI sampai Selasa (7/5) sebanyak 292 pengaduan.

Dari 292 pengaduan, aduan dari dinas terkait sebanyak 40 aduan, Jakarta Pusat (54), Jakarta Utara (30), Jakarta Barat (43), Jakarta Selatan (99), dan Jakarta Timur (26). Sebanyak 162 aduan masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan 130 aduan lainnya sudah selesai.

Hari menjelaskan, alasan perusahaan yang belum dapat melaksanakan kewajibannya dalam memberikan THR ke karyawannya antara lain perusahaan mengalami masalah keuangan, terlihat dari beberapa pengaduan karyawan yang lapor menerima notifikasi bahwa kondisi perusahaan sedang kurang baik.

Lalu, terdapat beberapa pekerja yang belum jelas hubungan kerjanya (mitra kerja) sehingga tidak berhak mendapatkan THR dan pekerja sudah habis masa kontraknya bahkan sudah ter-PHK.

Selain itu terdapat perusahaan virtual office yang pengurus perusahaannya di luar DKI Jakarta, hingga alamat perusahaan yang diberikan pelapor belum ditemukan atau sudah pindah sehingga menyulitkan petugas.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya