Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

PEMILU INDIA

Ini Alasan Mengapa Partai Modi Tidak Ikut Pemilu Kashmir

KAMIS, 09 MEI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya sejak tahun 1996, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi tidak ikut serta dalam pemilihan umum di wilayah sengketa Kashmir.

Sebaliknya, pesaing utama untuk tiga kursi di wilayah mayoritas Muslim ini adalah partai-partai lokal yang kuat, seperti Konferensi Nasional dan Partai Rakyat Demokratik (PDP).

Meski kedua partai itu bersaing, tetapi keduanya menegaskan tidak akan berkoalisi dengan BJP melainkan dengan aliansi oposisi yang dipimpin oleh Partai Kongres.


Menurut para analis, ketidakhadiran BJP dalam pemilu Kashmir kemungkinan besar dilakukan agar hasilnya tidak bertentangan dengan narasi yang dibangun Modi tentang Kashmir yang damai dan terintegrasi sejak status semi-otonom di wilayah itu dihapus tahun 2019 lalu.

“Jelas ada kesenjangan antara apa yang diklaim BJP telah dilakukan dan kenyataan di lapangan,” ungkap pemimpin Konferensi Nasional dan mantan menteri utama negara bagian Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah, seperti dimuat TRT World pada Kamis (8/5).

Ketua Unit Kashmir di BJP, Ravinder Raina mengatakan keputusan partainya untuk melewatkan pemilu adalah bagian dari strategi yang lebih luas, meskipun ia menolak memberikan rinciannya.

“BJP tidak akan bersaing, namun mendukung kandidat yang akan memperjuangkan perdamaian, kebahagiaan, persaudaraan dan demokrasi,” ujarnya.

Pada pemilihan umum Mei 2019, BJP memperebutkan ketiga kursi di Kashmir, dan kalah dalam Konferensi Nasional yang dipimpin Abdullah.

Tahun ini, BJP memperebutkan dua kursi di Jammu dan satu kursi di Ladakh, yang semuanya pernah dimenangkan pada tahun 2019.

Di tingkat nasional, BJP diperkirakan akan memenangkan mayoritas 543 kursi di parlemen berkat citra mereka yang mengutamakan Hindu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya