Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

PEMILU INDIA

Ini Alasan Mengapa Partai Modi Tidak Ikut Pemilu Kashmir

KAMIS, 09 MEI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya sejak tahun 1996, Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi tidak ikut serta dalam pemilihan umum di wilayah sengketa Kashmir.

Sebaliknya, pesaing utama untuk tiga kursi di wilayah mayoritas Muslim ini adalah partai-partai lokal yang kuat, seperti Konferensi Nasional dan Partai Rakyat Demokratik (PDP).

Meski kedua partai itu bersaing, tetapi keduanya menegaskan tidak akan berkoalisi dengan BJP melainkan dengan aliansi oposisi yang dipimpin oleh Partai Kongres.


Menurut para analis, ketidakhadiran BJP dalam pemilu Kashmir kemungkinan besar dilakukan agar hasilnya tidak bertentangan dengan narasi yang dibangun Modi tentang Kashmir yang damai dan terintegrasi sejak status semi-otonom di wilayah itu dihapus tahun 2019 lalu.

“Jelas ada kesenjangan antara apa yang diklaim BJP telah dilakukan dan kenyataan di lapangan,” ungkap pemimpin Konferensi Nasional dan mantan menteri utama negara bagian Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah, seperti dimuat TRT World pada Kamis (8/5).

Ketua Unit Kashmir di BJP, Ravinder Raina mengatakan keputusan partainya untuk melewatkan pemilu adalah bagian dari strategi yang lebih luas, meskipun ia menolak memberikan rinciannya.

“BJP tidak akan bersaing, namun mendukung kandidat yang akan memperjuangkan perdamaian, kebahagiaan, persaudaraan dan demokrasi,” ujarnya.

Pada pemilihan umum Mei 2019, BJP memperebutkan ketiga kursi di Kashmir, dan kalah dalam Konferensi Nasional yang dipimpin Abdullah.

Tahun ini, BJP memperebutkan dua kursi di Jammu dan satu kursi di Ladakh, yang semuanya pernah dimenangkan pada tahun 2019.

Di tingkat nasional, BJP diperkirakan akan memenangkan mayoritas 543 kursi di parlemen berkat citra mereka yang mengutamakan Hindu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya