Berita

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Pj Gubernur Jabar Minta Kadisdik Mundur

Jika Masih Ada Praktik Jual Beli Kursi saat PPDB
RABU, 08 MEI 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tidak boleh ada praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat. PPDB harus berjalan dengan jujur dan transparan.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, dalam Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (8/5).

“Saya sudah titipkan ke Kadisdik, jangan ada lagi titip-titipan. Masyarakat harus puas dengan proses PPDB 2024 ini, jangan sampai ada satu kursi sekian juta,” tegas Bey, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/5).


Bey mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) agar memperhatikan proses PPDB berjalan jujur, transparan, bersih, dan akuntabel. Pasalnya, saat PPDB 2023 banyak aduan masyarakat terkait jual beli kursi.

"Saya titipkan kepada seluruh kepala dinas baik provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk KCD (kantor cabang dinas) untuk mengacu pada satu aturan, yaitu jujur, bersih, transparan, dan akuntabel. Aturan masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta lebih jelas dan lebih tegas ditegakkan. Jika ada pemalsuan data termasuk yang titip-titip kami akan tegas dengan melibatkan saber pungli," jelas Bey.

Bey juga meminta orangtua siswa untuk melaporkan ke saber pungli, apabila menemukan praktik jual beli kursi. Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Jika ada bukti, tunjukkan kepada kami. Nanti kami akan tindak tegas dan orangtua murid jangan percaya kepada oknum yang menawarkan titip-titip, itu tidak ada,” tegasnya.

Bahkan Bey mengingatkan, jika pelaksanaan PPDB tidak lancar, Kadisdik harus mundur. Hal tersebut dilakukan Kadisdik sebagai jaminan pelaksanaan PPDB.

"Jika tidak berhasil Kadisdik diminta mundur. Ia juga sudah menandatangani Pakta Integritas, artinya beliau sudah menjamin termasuk beberapa persiapan yang dilakukan," tutur Bey.

Bey menambahkan, seluruh jajaran OPD juga harus memaksimalkan kinerja dalam menjaring data siswa baru. Nantinya para jajaran OPD dapat memberikan sosialisasi tata cara PPDB kepada masyarakat.

"Kalaupun ada masyarakat yang tidak diterima dijelaskan alasan mengapa tidak diterima, harus adil. Begitu juga yang diterima harus diberi kesempatan yang sama, jadi jangan ada pilih kasih dan semua harus jelas diterapkan di lapangan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya