Berita

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto/Net

Bisnis

Komisi VI Bereaksi Keras atas Dugaan Praktik Monopoli E-Commerce

RABU, 08 MEI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku usaha di sektor e-commerce dituntut untuk mematuhi aturan main yang tertuang dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto setelah mendengar dugaan praktik monopoli jasa pengiriman barang e-commerce Shoppe.

“Praktik dengan hanya menunjuk Shopee Express di platform-nya tidak hanya merugikan hak masyarakat sebagai konsumen, namun juga menutup peluang pelaku usaha jasa pengiriman barang lain untuk masuk," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (8/5).


Dugaan monopoli itu muncul karena aplikasi yang identik berwarna oranye itu mengutamakan opsi pengiriman barang melalui Shopee Express. Kasus ini juga telah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Politisi PDIP ini pun menganggap kebijakan tersebut mempersempit pilihan konsumen dalam memilih jasa pengiriman alternatif yang lebih berkualitas dan murah.

"Ini juga melanggar ketentuan Pasal 19 huruf d, Pasal 25 ayat (1) huruf a UU 5/1999, dan bertentangan dengan semangat UU Perlindungan Konsumen dalam konteks memberikan transaksi yang berkeadilan bagi konsumen," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada Shoppe dan platform e-commerce lain melaksanakan aturan hukum larangan praktik monopoli di Indonesia dan berperan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Sementara itu, Darmadi mengapresiasi langkah penyelidikan yang
dilakukan KPPU dalam mengusut dugaan monopoli jasa pengiriman barang e-commerce.

“Kami mendengar proses pemberkasan KPPU akan segera masuk tahap persidangan. Untuk itu kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPPU terkait perkara Shopee," tutup Darmadi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya