Berita

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto/Net

Bisnis

Komisi VI Bereaksi Keras atas Dugaan Praktik Monopoli E-Commerce

RABU, 08 MEI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku usaha di sektor e-commerce dituntut untuk mematuhi aturan main yang tertuang dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto setelah mendengar dugaan praktik monopoli jasa pengiriman barang e-commerce Shoppe.

“Praktik dengan hanya menunjuk Shopee Express di platform-nya tidak hanya merugikan hak masyarakat sebagai konsumen, namun juga menutup peluang pelaku usaha jasa pengiriman barang lain untuk masuk," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (8/5).


Dugaan monopoli itu muncul karena aplikasi yang identik berwarna oranye itu mengutamakan opsi pengiriman barang melalui Shopee Express. Kasus ini juga telah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Politisi PDIP ini pun menganggap kebijakan tersebut mempersempit pilihan konsumen dalam memilih jasa pengiriman alternatif yang lebih berkualitas dan murah.

"Ini juga melanggar ketentuan Pasal 19 huruf d, Pasal 25 ayat (1) huruf a UU 5/1999, dan bertentangan dengan semangat UU Perlindungan Konsumen dalam konteks memberikan transaksi yang berkeadilan bagi konsumen," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada Shoppe dan platform e-commerce lain melaksanakan aturan hukum larangan praktik monopoli di Indonesia dan berperan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Sementara itu, Darmadi mengapresiasi langkah penyelidikan yang
dilakukan KPPU dalam mengusut dugaan monopoli jasa pengiriman barang e-commerce.

“Kami mendengar proses pemberkasan KPPU akan segera masuk tahap persidangan. Untuk itu kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPPU terkait perkara Shopee," tutup Darmadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya