Berita

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto/Net

Bisnis

Komisi VI Bereaksi Keras atas Dugaan Praktik Monopoli E-Commerce

RABU, 08 MEI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku usaha di sektor e-commerce dituntut untuk mematuhi aturan main yang tertuang dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto setelah mendengar dugaan praktik monopoli jasa pengiriman barang e-commerce Shoppe.

“Praktik dengan hanya menunjuk Shopee Express di platform-nya tidak hanya merugikan hak masyarakat sebagai konsumen, namun juga menutup peluang pelaku usaha jasa pengiriman barang lain untuk masuk," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (8/5).

Dugaan monopoli itu muncul karena aplikasi yang identik berwarna oranye itu mengutamakan opsi pengiriman barang melalui Shopee Express. Kasus ini juga telah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Politisi PDIP ini pun menganggap kebijakan tersebut mempersempit pilihan konsumen dalam memilih jasa pengiriman alternatif yang lebih berkualitas dan murah.

"Ini juga melanggar ketentuan Pasal 19 huruf d, Pasal 25 ayat (1) huruf a UU 5/1999, dan bertentangan dengan semangat UU Perlindungan Konsumen dalam konteks memberikan transaksi yang berkeadilan bagi konsumen," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada Shoppe dan platform e-commerce lain melaksanakan aturan hukum larangan praktik monopoli di Indonesia dan berperan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Sementara itu, Darmadi mengapresiasi langkah penyelidikan yang
dilakukan KPPU dalam mengusut dugaan monopoli jasa pengiriman barang e-commerce.

“Kami mendengar proses pemberkasan KPPU akan segera masuk tahap persidangan. Untuk itu kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPPU terkait perkara Shopee," tutup Darmadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya