Berita

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto/Net

Bisnis

Komisi VI Bereaksi Keras atas Dugaan Praktik Monopoli E-Commerce

RABU, 08 MEI 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku usaha di sektor e-commerce dituntut untuk mematuhi aturan main yang tertuang dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto setelah mendengar dugaan praktik monopoli jasa pengiriman barang e-commerce Shoppe.

“Praktik dengan hanya menunjuk Shopee Express di platform-nya tidak hanya merugikan hak masyarakat sebagai konsumen, namun juga menutup peluang pelaku usaha jasa pengiriman barang lain untuk masuk," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (8/5).


Dugaan monopoli itu muncul karena aplikasi yang identik berwarna oranye itu mengutamakan opsi pengiriman barang melalui Shopee Express. Kasus ini juga telah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Politisi PDIP ini pun menganggap kebijakan tersebut mempersempit pilihan konsumen dalam memilih jasa pengiriman alternatif yang lebih berkualitas dan murah.

"Ini juga melanggar ketentuan Pasal 19 huruf d, Pasal 25 ayat (1) huruf a UU 5/1999, dan bertentangan dengan semangat UU Perlindungan Konsumen dalam konteks memberikan transaksi yang berkeadilan bagi konsumen," tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada Shoppe dan platform e-commerce lain melaksanakan aturan hukum larangan praktik monopoli di Indonesia dan berperan dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Sementara itu, Darmadi mengapresiasi langkah penyelidikan yang
dilakukan KPPU dalam mengusut dugaan monopoli jasa pengiriman barang e-commerce.

“Kami mendengar proses pemberkasan KPPU akan segera masuk tahap persidangan. Untuk itu kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPPU terkait perkara Shopee," tutup Darmadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya