Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

RABU, 08 MEI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peredaran uang yang semakin mengering menjadi kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir masa jabatannya sebagai kepala negara.

Beberapa waktu lalu, Jokowi sempat menyoroti masalah keringnya peredaran uang di dalam negeri, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di atas 5 persen.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) posisi M2 pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp 8.824,7 triliun atau hanya tumbuh 3,5 persen yoy, jauh dibandingkan kondisi September yang masih menyentuh angka 6 persen yoy.

Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI yang menerbitkan terlalu banyak instrumen, yakni Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).

"Jangan semuanya ramai membeli, yang tadi saya sampaikan ke BI maupun SBN, meski boleh-boleh saja tapi agar sektor riil bisa kelihatan lebih baik dari tahun yang lalu," ujar Jokowi di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip Rabu (8/5).

Menanggapi kekhawatiran Jokowi, Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyaknya utang yang diwarisi pemerintahan Jokowi.

"Ini kan sebab ulah sendiri utang ugal-ugalan," kata Didik dalam cuitannya di platform X pada Senin (6/5).

Menurut Didik yang juga merupakan Ekonom Senior Indef itu dirinya bersama dengan ekonom lainnya juga telah mengingatkan Jokowi tentang utang yang menggunung tersebut beberapa tahun terakhir ini.

"Saya dan banyak ekonom kritik soal utang ini sejak 5 tahun lalu," tegasnya.

Adapun dalam kritikannya itu, Didik menyebut bahwa pemerintah Jokowi merupakan raja utang, karena utang negara terus membengkak dan tidak dikendalikan.

"Pemerintah ugal-ugalan. Sejak 2019 zaman Jokowi utang itu terus bertumpuk-tumpuk tidak pernah dikendalikan. Jadi, Jokowi ini raja utang, pemerintahan Jokowi dengan data ini adalah raja utang," katanya pada 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Didik juga mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak dapat membereskan beban negara yang tidak kunjung usai itu.

"Sri Mulyani ini bukan tidak ngerti. Tapi dia tidak bisa apa-apa dengan tekanan politik. Jadi kalau kita kritik dia marah-marah, salah dia," sambungnya.

Adapun per Maret 2024 ini, utang pemerintah sendiri tercatat berada di posisi Rp8.262,10 triliun, atau setara 38,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya