Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

RS dan Pelayanan Kesehatan di IKN Diklaim Dapat Kurangi WNI yang Berobat ke Luar Negeri

RABU, 08 MEI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rumah sakit dan pelayanan kesehatan canggih yang akan beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diklaim dapat mengurangi angka warga Indonesia yang berobat ke luar negeri.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN Suwito mengatakan bahwa pelayanan kesehatan dan RS di IKN bakal dibuat dengan mengacu kualitas dunia atau global, sesuai dengan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

"Sehingga nanti pelayanan pendidikan pun akan menjadi rujukan dunia, pelayanan kesehatan pun akan menjadi rujukan dunia. Mengurangi masyarakat Indonesia sekolah dan berobat ke luar negeri," tegas Suwito dalam seminar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (7/5).


Adapun dalam upaya menjadi RS kelas dunia, OIKN sendiri akan menghapuskan sistem kelas di rumah sakit, karena sistem itu dianggap malah mempersulit dan memperpanjang proses pelayanan.

"Sehingga konsep ke depan, RS yang ada (di IKN) dengan keunggulan tertentu yang merupakan rumah sakit paripurna, rujukan terakhir dan tidak perlu adanya rujukan dari (kelas) bawah," jelasnya.

"Jadi, RS Internasional Kementerian Kesehatan, itu adalah rujukan untuk otak dan jantung, umpamanya. Siapapun masalahnya terkait otak dan jantung langsung bisa dilayani di RS tersebut, tidak harus dirujuk dari rumah sakit tipe B atau level bawah lainnya," sambung Suwito.

Upaya ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengeluhkan banyaknya warga Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, dan Amerika.

Aksi tersebut, kata Jokowi telah berimbas pada menurunnya devisa negara.

"Kita kehilangan US$11,5 miliar, kalau dirupiahkan Rp180 triliun hilang. Karena warga kita tidak mau berobat di dalam negeri," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4) waktu setempat.

Untuk itu ia mengimbau penguatan industri kesehatan dalam negeri guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya