Berita

Suasana sidang Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Aceh Beberkan Masalah Suara Menggelembung 7 Kali Lipat ke MK

RABU, 08 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membongkar permasalahan rekapitulasi suara di wilayah Aceh, dan berakibat pada perolehan suara calon anggota legislatif menggelembung hingga 7 kali lipat.

Hal tersebut dibahas dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 untuk perkara nomor 28-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Bawaslu Aceh sebagai pihak Pemberi Keterangan merespons dalil gugatan permohonan perkara yaitu Caleg DPR Partai Demokrat Provinsi Aceh Dapil II, Ridhwan Arriflah Rusli Bintang, dengan membenarkan klaim Pemohon Prinsipal kehilangan puluhan ribu suara.


"Izin yang mulia, perlu kami sampaikan kegiatan rekapitulasi Aceh Timur. Itu rekapitulasi dihadirkan oleh para pihak, saksi, dan pengawas pemilu. Pada tahap pembacaan (formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dinamakan) D.Hasil (tingkat) kecamatan, itu tidak ada keberatan," ujar seorang Anggota Bawaslu Aceh.

"Tapi kemudian pada saat (hasil rekapitulasi suara) dicetak di (tingkat) kabupaten/kota, itu terjadi perubahan yang sangat signifikan menjadi 35 ribu. Artinya ketika dicetak sudah dicetak itu angkanya menjadi 35.778 yang dasarnya itu cuma 5.155," sambungnya menjelaskan.

Karena menemukan kejanggalan selisih suara seperti itu, Bawaslu Aceh mendapat informasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mengenai saran perbaikan yang telah disampaikan kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

"Atas keadaan ini Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh, dan pada saat itu KIP Aceh menyampaikan pada KIP Aceh Timur untuk dilakukan rekapitulasi kembali yang itu dilakukan di kantor KIP Aceh," ungkapnya.

"Jadi sehingga hasilnya kembali menjadi 5.155, ttu peristiwa yang terjadi. Jadi ada dua kali rekap. Sekali di kabupaten karena terjadi peristiwa itu, kemudian di provinsi rekap kembali," demikian Bawaslu Aceh menutup penjelasannya.

Merespons keterangan dari Bawaslu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 memberikan penekanan kepada KIP Aceh untuk memperbaiki permasalahan selisih suara yang ditemukan dan sudah diproses oleh Bawaslu di sana.

"Itu untuk supaya dibetulkan ini. Temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah. Baik KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten kota gitu ya, Bawaslu?" demikian Arief menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya