Berita

Suasana sidang Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Aceh Beberkan Masalah Suara Menggelembung 7 Kali Lipat ke MK

RABU, 08 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membongkar permasalahan rekapitulasi suara di wilayah Aceh, dan berakibat pada perolehan suara calon anggota legislatif menggelembung hingga 7 kali lipat.

Hal tersebut dibahas dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 untuk perkara nomor 28-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Bawaslu Aceh sebagai pihak Pemberi Keterangan merespons dalil gugatan permohonan perkara yaitu Caleg DPR Partai Demokrat Provinsi Aceh Dapil II, Ridhwan Arriflah Rusli Bintang, dengan membenarkan klaim Pemohon Prinsipal kehilangan puluhan ribu suara.

"Izin yang mulia, perlu kami sampaikan kegiatan rekapitulasi Aceh Timur. Itu rekapitulasi dihadirkan oleh para pihak, saksi, dan pengawas pemilu. Pada tahap pembacaan (formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dinamakan) D.Hasil (tingkat) kecamatan, itu tidak ada keberatan," ujar seorang Anggota Bawaslu Aceh.

"Tapi kemudian pada saat (hasil rekapitulasi suara) dicetak di (tingkat) kabupaten/kota, itu terjadi perubahan yang sangat signifikan menjadi 35 ribu. Artinya ketika dicetak sudah dicetak itu angkanya menjadi 35.778 yang dasarnya itu cuma 5.155," sambungnya menjelaskan.

Karena menemukan kejanggalan selisih suara seperti itu, Bawaslu Aceh mendapat informasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mengenai saran perbaikan yang telah disampaikan kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

"Atas keadaan ini Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh, dan pada saat itu KIP Aceh menyampaikan pada KIP Aceh Timur untuk dilakukan rekapitulasi kembali yang itu dilakukan di kantor KIP Aceh," ungkapnya.

"Jadi sehingga hasilnya kembali menjadi 5.155, ttu peristiwa yang terjadi. Jadi ada dua kali rekap. Sekali di kabupaten karena terjadi peristiwa itu, kemudian di provinsi rekap kembali," demikian Bawaslu Aceh menutup penjelasannya.

Merespons keterangan dari Bawaslu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 memberikan penekanan kepada KIP Aceh untuk memperbaiki permasalahan selisih suara yang ditemukan dan sudah diproses oleh Bawaslu di sana.

"Itu untuk supaya dibetulkan ini. Temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah. Baik KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten kota gitu ya, Bawaslu?" demikian Arief menambahkan.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya