Berita

Suasana sidang Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Aceh Beberkan Masalah Suara Menggelembung 7 Kali Lipat ke MK

RABU, 08 MEI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membongkar permasalahan rekapitulasi suara di wilayah Aceh, dan berakibat pada perolehan suara calon anggota legislatif menggelembung hingga 7 kali lipat.

Hal tersebut dibahas dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 untuk perkara nomor 28-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Bawaslu Aceh sebagai pihak Pemberi Keterangan merespons dalil gugatan permohonan perkara yaitu Caleg DPR Partai Demokrat Provinsi Aceh Dapil II, Ridhwan Arriflah Rusli Bintang, dengan membenarkan klaim Pemohon Prinsipal kehilangan puluhan ribu suara.


"Izin yang mulia, perlu kami sampaikan kegiatan rekapitulasi Aceh Timur. Itu rekapitulasi dihadirkan oleh para pihak, saksi, dan pengawas pemilu. Pada tahap pembacaan (formulir hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dinamakan) D.Hasil (tingkat) kecamatan, itu tidak ada keberatan," ujar seorang Anggota Bawaslu Aceh.

"Tapi kemudian pada saat (hasil rekapitulasi suara) dicetak di (tingkat) kabupaten/kota, itu terjadi perubahan yang sangat signifikan menjadi 35 ribu. Artinya ketika dicetak sudah dicetak itu angkanya menjadi 35.778 yang dasarnya itu cuma 5.155," sambungnya menjelaskan.

Karena menemukan kejanggalan selisih suara seperti itu, Bawaslu Aceh mendapat informasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mengenai saran perbaikan yang telah disampaikan kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

"Atas keadaan ini Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh, dan pada saat itu KIP Aceh menyampaikan pada KIP Aceh Timur untuk dilakukan rekapitulasi kembali yang itu dilakukan di kantor KIP Aceh," ungkapnya.

"Jadi sehingga hasilnya kembali menjadi 5.155, ttu peristiwa yang terjadi. Jadi ada dua kali rekap. Sekali di kabupaten karena terjadi peristiwa itu, kemudian di provinsi rekap kembali," demikian Bawaslu Aceh menutup penjelasannya.

Merespons keterangan dari Bawaslu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Sidang Panel 3 memberikan penekanan kepada KIP Aceh untuk memperbaiki permasalahan selisih suara yang ditemukan dan sudah diproses oleh Bawaslu di sana.

"Itu untuk supaya dibetulkan ini. Temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah. Baik KIP di tingkat provinsi maupun kabupaten kota gitu ya, Bawaslu?" demikian Arief menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya