Berita

Suasana sidang Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Istimewa

Politik

PAN Cabut Gugatan Selisih Suara dengan PPP

RABU, 08 MEI 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) mencabut gugatan selisih suara pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Tengah 3 dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gugatan itu dicabut PAN dalam sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (8/5).

Sengketa antara PAN dan PPP untuk Pileg DPRD 2024 di Dapil Bengkulu Tengah 3 yang tercatat sebagai perkara nomor 192-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu disidangkan di Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Perkara (PHPU Legislatif Nomor) 192 dicabut ya (oleh Pemohon perkara yaitu PAN)?" tanya Arief.


Menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi, Kuasa Hukum PAN membenarkan pencabutan perkara selisih suara dengan PPP, dan memastikan sudah bulat mengambil sikap tersebut.

"Siap Yang Mulia, kami tetap pada pencabutan permohonan tersebut, dan kami sudah menerima tanda terima dari MK," jawab Kuasa Hukum PAN.

Arief pun lantas memastikan kepada PPP sebagai pihak Terkait dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu pihak Termohon dalam perkara tersebut, untuk tidak membuat keterangan.

"Oke, berarti dicabut ya (perkaranya). Jadi Termohon tidak perlu bereaksi karena sudah dicabut. Pihak terkaitnya, PPP, juga tidak perlu merespons karena sudah dicabut," demikian Arief.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya