Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, saat menyidangkan perkara sengketa Pileg PPP/Ist

Politik

KPU Patahkan Klaim PPP soal Migrasi Suara

RABU, 08 MEI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif atau Sengketa Pileg, di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu (8/5). Kali ini soal dugaan migrasi suara PPP.

Perkara Nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu diajukan PPP yang mendalilkan pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen, sehingga ada kekurangan suara sebesar 193,088 suara atau setara 0,13 persen.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Mohamad Ulin Nuha selaku kuasa hukum KPU dengan tegas membantah dalil-dalil yang diajukan PPP.


“Dalil pemohon terkait migrasi suara pemohon ke Partai Garuda di Dapil Jawa Barat II sebesar 6.901 adalah tidak benar, karena berdasar rekapitulasi suara termohon di Dapil Jawa Barat II dan rekapitulasi tingkat pusat/nasional, pemohon memperoleh 68.231 suara,” kata Ulin.

Dia juga memastikan keabsahan proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS hingga tingkat nasional.

"Bila dalam proses berjenjang rekapitulasi terdapat kesalahan atau perbedaan sumber data selama proses hitung, maka terhadap hal itu telah dilakukan koreksi pada rapat pleno terbuka mulai dari Kecamatan hingga tingkat nasional, dihadiri pengawas dan saksi peserta Pemilu,” tambah Ulin.

Lebih lanjut KPU juga menegaskan, klaim PPP terkait migrasi suara dan penggelembungan suara tidak terbukti. KPU menyatakan bahwa proses pemilihan umum telah sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya