Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, saat menyidangkan perkara sengketa Pileg PPP/Ist

Politik

KPU Patahkan Klaim PPP soal Migrasi Suara

RABU, 08 MEI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif atau Sengketa Pileg, di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu (8/5). Kali ini soal dugaan migrasi suara PPP.

Perkara Nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu diajukan PPP yang mendalilkan pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen, sehingga ada kekurangan suara sebesar 193,088 suara atau setara 0,13 persen.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, Mohamad Ulin Nuha selaku kuasa hukum KPU dengan tegas membantah dalil-dalil yang diajukan PPP.


“Dalil pemohon terkait migrasi suara pemohon ke Partai Garuda di Dapil Jawa Barat II sebesar 6.901 adalah tidak benar, karena berdasar rekapitulasi suara termohon di Dapil Jawa Barat II dan rekapitulasi tingkat pusat/nasional, pemohon memperoleh 68.231 suara,” kata Ulin.

Dia juga memastikan keabsahan proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS hingga tingkat nasional.

"Bila dalam proses berjenjang rekapitulasi terdapat kesalahan atau perbedaan sumber data selama proses hitung, maka terhadap hal itu telah dilakukan koreksi pada rapat pleno terbuka mulai dari Kecamatan hingga tingkat nasional, dihadiri pengawas dan saksi peserta Pemilu,” tambah Ulin.

Lebih lanjut KPU juga menegaskan, klaim PPP terkait migrasi suara dan penggelembungan suara tidak terbukti. KPU menyatakan bahwa proses pemilihan umum telah sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya