Berita

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024 di hotel Swiss Bel In Kota Bogor/Foto; Antara

Bisnis

Bantu Pembiayaan UMKM, Kemenparekraf Luncurkan Program FIFTY

RABU, 08 MEI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam acara peluncuran Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024,  mengatakan 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.


"Jadi kita ingin agar UMKM yang mensupport 70 persen dari parekraf kita, 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu Fintech," terang Sandiaga, dikutip Rabu (8/5).

Sandiaga menuturkan, dengan tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.

Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, kata Sandiaga, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.

"Bagi para pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY, untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.

FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, merupakan program yang memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.

FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya