Berita

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024 di hotel Swiss Bel In Kota Bogor/Foto; Antara

Bisnis

Bantu Pembiayaan UMKM, Kemenparekraf Luncurkan Program FIFTY

RABU, 08 MEI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam acara peluncuran Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024,  mengatakan 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.


"Jadi kita ingin agar UMKM yang mensupport 70 persen dari parekraf kita, 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu Fintech," terang Sandiaga, dikutip Rabu (8/5).

Sandiaga menuturkan, dengan tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.

Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, kata Sandiaga, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.

"Bagi para pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY, untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.

FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, merupakan program yang memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.

FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya