Berita

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024 di hotel Swiss Bel In Kota Bogor/Foto; Antara

Bisnis

Bantu Pembiayaan UMKM, Kemenparekraf Luncurkan Program FIFTY

RABU, 08 MEI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam acara peluncuran Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024,  mengatakan 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.


"Jadi kita ingin agar UMKM yang mensupport 70 persen dari parekraf kita, 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu Fintech," terang Sandiaga, dikutip Rabu (8/5).

Sandiaga menuturkan, dengan tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.

Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, kata Sandiaga, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.

"Bagi para pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY, untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.

FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, merupakan program yang memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.

FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya