Berita

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024 di hotel Swiss Bel In Kota Bogor/Foto; Antara

Bisnis

Bantu Pembiayaan UMKM, Kemenparekraf Luncurkan Program FIFTY

RABU, 08 MEI 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkenalkan program FIFTY sebagai langkah untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam acara peluncuran Kick Off Fintech Financing For Tourism And Creative Economy (FIFTY) 2024,  mengatakan 70 persen pelaku parekraf di Indonesia merupakan UMKM, namun mengalami salah satu kendala besar yakni permodalan.

"Jadi kita ingin agar UMKM yang mensupport 70 persen dari parekraf kita, 97 persen dari lapangan kerja Indonesia, dan juga 62 persen dari ekonomi PDB kita itu terfasilitasi pendanaannya melalui jaringan pembiayaan kekinian yaitu Fintech," terang Sandiaga, dikutip Rabu (8/5).

Sandiaga menuturkan, dengan tingkat penetrasi internet Indonesia yang menyentuh angka 79,5 persen, hal ini bisa dioptimalkan sebagai momentum percepatan transformasi digital bagi para pelaku usaha parekraf.

Pemanfaatan transformasi digital bagi para UMKM, kata Sandiaga, salah satunya dengan memanfaatkan akses pembiayaan alternatif melalui platform teknologi finansial.

"Bagi para pelaku usaha parekraf yang ingin mengakses pembiayaan alternatif melalui teknologi finansial dapat mendaftar melalui website FIFTY, untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas usaha agar usahanya dapat terus tumbuh dan berkembang," ucapnya.

FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, merupakan program yang memberikan akses kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek mereka dan jika disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.

FIFTY juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya