Berita

Ilustrasi lalu lintas di Jakarta/Ist

Nusantara

Pembatasan Usia Kendaraan Butuh Payung Perda

RABU, 08 MEI 2024 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu.

Salah satu aturan yang tercantum yakni pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengatakan, sesuai Pasal 24 ayat 2 UU DKJ menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur kebijakan tersebut. Karena itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan UU DKJ.


Menurut dia, langkah terpenting yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait dan warga terdampak.

Sehingga kebijakan bisa diterima serta tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua stakeholder, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta dan masyarakat,” ujar Taufik dikutip Rabu (8/5).

Taufik meminta Pemprov DKI menyiapkan Naskah Akademik (NA), sambil menunggu peraturan pemerintah yang menetapkan ibukota resmi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Undang-Undang efektif ketika ada peraturan pemerintah kita menunggu Peraturan Pemerintah tentang penetapan ibu kota provinsi daerah khusus jakarta,” kata Taufik.

Ia berharap, kebijakan itu bisa menjadi solusi mengurangi kemacetan dan polusi udara yang ditimbulkan akibat penggunaan kendaraan pribadi.

“Mengurangi kemacetan, jadi bagaimana supaya masyarakat sebanyak-banyaknya menggunakan transportasi publik, sehingga jumlah kendaraan pribadi dikurangi,” tandas politikus PKS ini.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya