Berita

Ilustrasi lalu lintas di Jakarta/Ist

Nusantara

Pembatasan Usia Kendaraan Butuh Payung Perda

RABU, 08 MEI 2024 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu.

Salah satu aturan yang tercantum yakni pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengatakan, sesuai Pasal 24 ayat 2 UU DKJ menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur kebijakan tersebut. Karena itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan UU DKJ.

Menurut dia, langkah terpenting yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh pihak terkait dan warga terdampak.

Sehingga kebijakan bisa diterima serta tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Akan ada rapat dengar pendapat dengan semua stakeholder, jadi baik pengguna asosiasi mobil atau otomotif, pemerintah, swasta dan masyarakat,” ujar Taufik dikutip Rabu (8/5).

Taufik meminta Pemprov DKI menyiapkan Naskah Akademik (NA), sambil menunggu peraturan pemerintah yang menetapkan ibukota resmi pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Undang-Undang efektif ketika ada peraturan pemerintah kita menunggu Peraturan Pemerintah tentang penetapan ibu kota provinsi daerah khusus jakarta,” kata Taufik.

Ia berharap, kebijakan itu bisa menjadi solusi mengurangi kemacetan dan polusi udara yang ditimbulkan akibat penggunaan kendaraan pribadi.

“Mengurangi kemacetan, jadi bagaimana supaya masyarakat sebanyak-banyaknya menggunakan transportasi publik, sehingga jumlah kendaraan pribadi dikurangi,” tandas politikus PKS ini.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya