Berita

Konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mulai Tidur di Penjara

SELASA, 07 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik menahan tersangka," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/5).

Gus Muhdlor ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 hingga 26 Mei 2024.


Orang yang terpilih menjadi bupati Sidoarjo diusung PKB pada Pilkada 2020 itu digelandang ke sel usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Gus Muhdlor beberapa kali mangkir undangan pemeriksaan penyidik. Namun sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi ia hadir di gedung Merah Putih KPK. Kemudian tepat pukul 16.30 WIB ia dibawa petugas KPK dari ruang pemeriksaan ke media center sambil mengenakan rompi oranye untuk dipamerkan ke publik.

Kasus yang menjerat Gus Muhdlor berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyusul dua tersangka lain yang juga sudah mendekam di dalam bui yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Gus Mudhlor ditetapkan menjadi tersangka karena kecukupan alat bukti diduga turut menerima uang hasil pemotongan ASN BPBD.

Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Selanjutnya dengan temuan tersebut maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA, bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," demikian kata Johanis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya