Berita

Konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mulai Tidur di Penjara

SELASA, 07 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Ia dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik menahan tersangka," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/5).

Gus Muhdlor ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 hingga 26 Mei 2024.


Orang yang terpilih menjadi bupati Sidoarjo diusung PKB pada Pilkada 2020 itu digelandang ke sel usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Gus Muhdlor beberapa kali mangkir undangan pemeriksaan penyidik. Namun sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi ia hadir di gedung Merah Putih KPK. Kemudian tepat pukul 16.30 WIB ia dibawa petugas KPK dari ruang pemeriksaan ke media center sambil mengenakan rompi oranye untuk dipamerkan ke publik.

Kasus yang menjerat Gus Muhdlor berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyusul dua tersangka lain yang juga sudah mendekam di dalam bui yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Gus Mudhlor ditetapkan menjadi tersangka karena kecukupan alat bukti diduga turut menerima uang hasil pemotongan ASN BPBD.

Gus Muhdlor disangka melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Selanjutnya dengan temuan tersebut maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA, bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," demikian kata Johanis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya