Berita

Yusirwan mengembalikan berkas penjaringan bakal calon wali kota Bandar Lampung ke Partai Demokrat/RMOLLampung

Politik

PILKADA BANDAR LAMPUNG 2024

Yusirwan Siap Tantang Petahana

SELASA, 07 MEI 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung, Yusirwan, telah mengembalikan berkas penjaringan ke sejumlah partai politik. Yakni PAN, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.

"Pagi tadi saya sudah menyerahkan berkas formulir ke partai sendiri PAN, Nasdem, PDIP, dan Demokrat. Insyaallah dinyatakan lengkap," kata Yusirwan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (7/5).

Pengembalian berkas penjaringan ini merupakan bentuk komitmennya untuk maju dalam Pilwalkot Bandar Lampung pada November mendatang. Ia siap mengatasi permasalah sampah, normalisasi sungai, dan penataan wilayah pesisir.


"Insyaallah saya mampu melawan petahana Eva Dwiana. Saya suka dengan tantangan, semakin lawan kuat di depan maka semakin saya berani menumbur," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusirwan mengaku telah memiliki nama calon wakil wali kota, namun belum bisa diekspos karena belum mendapatkan arahan dari DPP.

"Kita kerja berdua untuk memenuhi kuota koalisi sama-sama kita perjuangkan nanti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP terkait rekomendasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

"Saya lihat semangat dari Pak Yusirwan ini luar biasa, apa yang disampaikan tadi menjadi referensi kami ke DPP nantinya," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya