Berita

Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan/Ist

Politik

Reforma Agraria Summit 2024 Bakal Digelar di Bali, Tindak Lanjut Deklarasi Karimun

SELASA, 07 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelenggaraan Reforma Agraria (RA) Summit 2024 yang akan digelar 14-15 Juni 2024 di Bali merupakan upaya memastikan tercapainya seluruh target Reforma Agraria yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024, sekaligus penyusunan baseline bagi RPJMN 2025-2029 yang akan dilaksanakan kabinet mendatang.
 
Begitu disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta.

Rakernis tiga hari (6-8 Mei 2024) yang mengambil tema  "Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak" tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para kepala kantor wilayah BPN, akademisi, pihak swasta dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalu Agung memaparkan bahwa RA Summit Bali 2024 yang mengusung tema "Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak", sekaligus merupakan tindak lanjut Deklarasi Karimun 2023.

Deklarasi itu merupakan komitmen dari sembilan kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Marinves, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian LHK serta Kementerian KKP untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan agraria.

"Terutama empat kelompok kerja, yakni Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di-Atas Air, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar," ujar Dalu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).

Berikutnya Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; dan Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.

Di empat sektor inilah, lanjutnya, masih terdapat hambatan ego sektoral, baik dalam kerangka kerja spasial. Misalnya penggunaan peta yang berbeda dalam kerangka legal, di mana setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan; maupun kerangka institusional.

"RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya