Berita

Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan/Ist

Politik

Reforma Agraria Summit 2024 Bakal Digelar di Bali, Tindak Lanjut Deklarasi Karimun

SELASA, 07 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelenggaraan Reforma Agraria (RA) Summit 2024 yang akan digelar 14-15 Juni 2024 di Bali merupakan upaya memastikan tercapainya seluruh target Reforma Agraria yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024, sekaligus penyusunan baseline bagi RPJMN 2025-2029 yang akan dilaksanakan kabinet mendatang.
 
Begitu disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta.

Rakernis tiga hari (6-8 Mei 2024) yang mengambil tema  "Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak" tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para kepala kantor wilayah BPN, akademisi, pihak swasta dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalu Agung memaparkan bahwa RA Summit Bali 2024 yang mengusung tema "Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak", sekaligus merupakan tindak lanjut Deklarasi Karimun 2023.

Deklarasi itu merupakan komitmen dari sembilan kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Marinves, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian LHK serta Kementerian KKP untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan agraria.

"Terutama empat kelompok kerja, yakni Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di-Atas Air, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar," ujar Dalu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).

Berikutnya Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; dan Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.

Di empat sektor inilah, lanjutnya, masih terdapat hambatan ego sektoral, baik dalam kerangka kerja spasial. Misalnya penggunaan peta yang berbeda dalam kerangka legal, di mana setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan; maupun kerangka institusional.

"RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya