Berita

Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan/Ist

Politik

Reforma Agraria Summit 2024 Bakal Digelar di Bali, Tindak Lanjut Deklarasi Karimun

SELASA, 07 MEI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelenggaraan Reforma Agraria (RA) Summit 2024 yang akan digelar 14-15 Juni 2024 di Bali merupakan upaya memastikan tercapainya seluruh target Reforma Agraria yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024, sekaligus penyusunan baseline bagi RPJMN 2025-2029 yang akan dilaksanakan kabinet mendatang.
 
Begitu disampaikan Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta.

Rakernis tiga hari (6-8 Mei 2024) yang mengambil tema  "Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak" tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para kepala kantor wilayah BPN, akademisi, pihak swasta dan pemangku kepentingan terkait lainnya.


Dalu Agung memaparkan bahwa RA Summit Bali 2024 yang mengusung tema "Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak", sekaligus merupakan tindak lanjut Deklarasi Karimun 2023.

Deklarasi itu merupakan komitmen dari sembilan kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Marinves, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian LHK serta Kementerian KKP untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan agraria.

"Terutama empat kelompok kerja, yakni Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di-Atas Air, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar," ujar Dalu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5).

Berikutnya Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; dan Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.

Di empat sektor inilah, lanjutnya, masih terdapat hambatan ego sektoral, baik dalam kerangka kerja spasial. Misalnya penggunaan peta yang berbeda dalam kerangka legal, di mana setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan; maupun kerangka institusional.

"RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya