Berita

Sekretaris Umum FR-PTMA Ma’mun Murod saat diwawancarai usai aksi bela Palestina di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024/RMOL

Dunia

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

SELASA, 07 MEI 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Semangat aksi bela Palestina yang terjadi di kampus-kampus Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, telah menjalar ke Indonesia.

Pada Selasa (7/5), 172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah (PTMA) se-Indonesia serentak menggelar Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel di kampus masing-masing.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Rektor PTMA (FR-PTMA) ditujukan sebagai aksi solidaritas terhadap warga Palestina yang mengalami penderitaan akibat invasi Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tujuh bulan terakhir.


"Atas kejadian yang tidak berperikemanusiaan itu Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (FR-PTMA) melakukan aksi bela Palestina di lingkungan kampus masing-masing secara serentak," ungkap Sekretaris Umum FR-PTMA Ma’mun Murod setelah berorasi di aksi bela Palestina di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dikatakan bahwa aksi protes serentak PTMA se-Indonesia salah satu prosesinya adalah membacakan sepuluh dasasila.

Menurut Murod, dari sepuluh poin sikap PTMA, salah satu yang perlu ditekankan adalah desakan agar Indonesia memiliki hubungan diplomatik apapun dengan Israel.

"Meminta Pemerintah Indonesia agar tidak sedikitpun berpikir apalagi bertindak melakukan hubungan diplomatik dengan negara pelaku genosida," tegasnya.

Berikut bunyi Dasasila FR-PTMA dalam Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel yang dibacakan selama protes:

1. FR-PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer yang tidak proporsional, penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum, utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.

2. Mengapresiasi sebesar-besarnya dukungan mahasiswa, dosen, dan guru besar di seluruh dunia yang sudah berani menyuarakan hati nurani dan akal sehatnya menolak kejahatan genocide Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.

3. Mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, dan negara-negara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina.

4. Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dan gencatan senjata Israel dan Palestina.

5. Mendukung Internasional Criminal Court (ICC) mengadili Benjamin Netanyahu dan tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genosida warga Palestina.

6. Mengecam OIC (Organization of Islamic Cooperation), Rabithah Alami Islami, dan negara-negara Arab yang bersikap lemah serta cenderung membiarkan Israel melakukan kejahatan kemanusiaan berupa penyerangan dan pembunuhan untuk kepentingan dalam negerinya sendiri.

7. Mengapresiasi atas konsistensi dan keberanian Menteri Luar Negeri RI dalam berbagai forum dunia untuk terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina, menolak kejahatan Israel, serta mengkritik keras kemunafikan Barat dalam kasus konflik Israel-Palestina.

8. FR-PTMA meminta pada Pemerintah Indonesia agar tidak ada sedikitpun berpikiran, apalagi melakukan langkah-langkah politik untuk membuka hubungan dengan pelaku genosida yaitu Israel.

9. FR-PTMA meminta agar Pemerintah Indonesia memperkuat jalinan diplomasi dengan negara-negara lain untuk mewujudkan lahirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

10. Mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan konflik Israel dan Palestina, dengan terus memberikan bantuan moral, material, dan spiritual terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya