Berita

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis/Ist

Hukum

Polisi Diminta Bijak Tangani Insiden Babakan

SELASA, 07 MEI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polisi diminta bijak menyikapi insiden sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang diduga tengah beribadah dan digeruduk warga kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, hingga berujung ricuh, Minggu malam (5/5).

“Kepolisian setempat hendaknya bisa berlaku bijak dalam menyelesaikan kasus itu,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

Menurutnya, kebebasan warga negara dalam memeluk agama yang diyakininya telah diatur pada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menghargai ekspresi keagamaan masing-masing.


“Semua harus sesuai prosedur, sehingga tidak menyebabkan chaos atau retaknya kerukunan antar umat beragama,” kata mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebab itu dia meminta pihak-pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, harus ikut andil menyelesaikan kasus yang belakangan ramai diperbincangkan itu.

“IMM Ciputat berharap kejadian seperti itu tidak terulang, karena negara kita majemuk, perlu ada tenggang rasa antar sesama warga negara,” tutupnya.

Sebelumnya ramai di media sosial, sekelompok mahasiswa Unpam digeruduk warga pada Minggu malam (5/5).

Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (6/5), mahasiswi berinisial L menceritakan kronologi penggrudukan. Menurutnya, insiden bermula saat rekannya sedang beribadah.

Penggrudukan ditengarai akibat adanya kegiatan peribadatan di salah satu rumah di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan, yang tidak mendapat izin dari RT setempat.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, membenarkan adanya laporan dari sekelompok mahasiswa Unpam terkait dugaan kekerasan itu.

Alvino janji mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus itu.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5).

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi dan berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," kata Agil.

Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya