Berita

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis/Ist

Hukum

Polisi Diminta Bijak Tangani Insiden Babakan

SELASA, 07 MEI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polisi diminta bijak menyikapi insiden sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang diduga tengah beribadah dan digeruduk warga kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, hingga berujung ricuh, Minggu malam (5/5).

“Kepolisian setempat hendaknya bisa berlaku bijak dalam menyelesaikan kasus itu,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat, Sahlul Lubis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

Menurutnya, kebebasan warga negara dalam memeluk agama yang diyakininya telah diatur pada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menghargai ekspresi keagamaan masing-masing.


“Semua harus sesuai prosedur, sehingga tidak menyebabkan chaos atau retaknya kerukunan antar umat beragama,” kata mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebab itu dia meminta pihak-pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, harus ikut andil menyelesaikan kasus yang belakangan ramai diperbincangkan itu.

“IMM Ciputat berharap kejadian seperti itu tidak terulang, karena negara kita majemuk, perlu ada tenggang rasa antar sesama warga negara,” tutupnya.

Sebelumnya ramai di media sosial, sekelompok mahasiswa Unpam digeruduk warga pada Minggu malam (5/5).

Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (6/5), mahasiswi berinisial L menceritakan kronologi penggrudukan. Menurutnya, insiden bermula saat rekannya sedang beribadah.

Penggrudukan ditengarai akibat adanya kegiatan peribadatan di salah satu rumah di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan, yang tidak mendapat izin dari RT setempat.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, membenarkan adanya laporan dari sekelompok mahasiswa Unpam terkait dugaan kekerasan itu.

Alvino janji mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus itu.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5).

Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi dan berkoordinasi dengan ketua RT, ketua RW, kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," kata Agil.

Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya