Berita

Konten No Viral No Justice/Repro

Hukum

Warga Malang Diduga Jadi Korban Penipuan KPR Bank BRI

SELASA, 07 MEI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah melunasi kredit pemilikan rumah alias KPR di  BRI Kantor Cabang Malang Kawi sejak 2021, namun nasabah bernama Muhammad Acep Sudarmawan belum menerima sertifikat. Tragisnya, rumah yang sudah dibelinya secara kredit itu belum bisa ditempati.

Demikian pengaduan Muhammad Acep Sudarmawan, warga Malang, Jawa Timur, kepada advokat Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh dalam konten No Viral No Justice yang dilihat di akun X @AntoniusCDN, Selasa (7/5).

"Waduh gmn nih konsepnya pak Erick Thohir... Masa ada yg ambil KPR lewat @BANKBRI_ID bayar sampai lunas tp rumah belum bisa ditempati dan sertifikat tidak ada malah bank seakan lepas tangan," tulis @AntoniusCDN.


Dalam konten tersebut dijelaskan bahwa Muhammad Acep Sudarmawan menjadi korban dugaan penipuan, penggelapan pembelian rumah di Malang.

Disebutkan Acep sudah melunasi KPR di Bank BRI senilai Rp540 juta sejak 2015 hingga rampung 2021. Namun sayangnya sampai hari ini Acep belum memegang sertifikat rumah yang menjadi haknya.

"Sudah ditagih ke BRI nggak ono kabare, mengadu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nggak ada solusi, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) juga nggak ada solusi. Bank juga tidak bertanggungjawab," kata Cak Sholeh.

Cak Sholeh mengharapkan BRI Pusat menegur BRI Kantor Cabang Malang Kawi agar segera menyelesaikan masalah yang membelit Acep.

"Kasus ini aneh, sudah sekian tahun (lunas), mestinya bank dalam mengucurkan kredit perumahan itu harus jelas, sertifikat harus ada," sambungnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya