Berita

Konten No Viral No Justice/Repro

Hukum

Warga Malang Diduga Jadi Korban Penipuan KPR Bank BRI

SELASA, 07 MEI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah melunasi kredit pemilikan rumah alias KPR di  BRI Kantor Cabang Malang Kawi sejak 2021, namun nasabah bernama Muhammad Acep Sudarmawan belum menerima sertifikat. Tragisnya, rumah yang sudah dibelinya secara kredit itu belum bisa ditempati.

Demikian pengaduan Muhammad Acep Sudarmawan, warga Malang, Jawa Timur, kepada advokat Muhammad Sholeh alias Cak Sholeh dalam konten No Viral No Justice yang dilihat di akun X @AntoniusCDN, Selasa (7/5).

"Waduh gmn nih konsepnya pak Erick Thohir... Masa ada yg ambil KPR lewat @BANKBRI_ID bayar sampai lunas tp rumah belum bisa ditempati dan sertifikat tidak ada malah bank seakan lepas tangan," tulis @AntoniusCDN.


Dalam konten tersebut dijelaskan bahwa Muhammad Acep Sudarmawan menjadi korban dugaan penipuan, penggelapan pembelian rumah di Malang.

Disebutkan Acep sudah melunasi KPR di Bank BRI senilai Rp540 juta sejak 2015 hingga rampung 2021. Namun sayangnya sampai hari ini Acep belum memegang sertifikat rumah yang menjadi haknya.

"Sudah ditagih ke BRI nggak ono kabare, mengadu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nggak ada solusi, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) juga nggak ada solusi. Bank juga tidak bertanggungjawab," kata Cak Sholeh.

Cak Sholeh mengharapkan BRI Pusat menegur BRI Kantor Cabang Malang Kawi agar segera menyelesaikan masalah yang membelit Acep.

"Kasus ini aneh, sudah sekian tahun (lunas), mestinya bank dalam mengucurkan kredit perumahan itu harus jelas, sertifikat harus ada," sambungnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya