Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

KPU Bantah Kurangi Suara PPP di Dapil Sulsel I dan Sumbar I

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah terjadi pengurangan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 5.000 suara untuk pemilihan DPR Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I.

Menurut Termohon (KPU), Pemohon (PPP) tidak menyebutkan cara perpindahan 5.000 suara tersebut kepada Partai Garuda, baik tempat (locus) kejadiannya atau tingkat rekapitulasi tersebut.

“Terjadinya pengurangan perolehan suara Pemohon di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I sebanyak 5.000 suara adalah tidak benar karena Termohon telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar kuasa hukum Pemohon, Yuni Iswantoro di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (6/5).


Menurut KPU, perolehan suara PPP berjumlah 140.154 suara dan Partai Garuda 5.070 suara. Selain itu, tidak terdapat kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dari Pemohon sesuai dengan yang didalilkan pada kegiatan rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

KPU juga menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan PPP tidak jelas atau obscuur libel karena posita dan petitumnya tidak bersesuaian.

Menurut KPU, pengurangan perolehan suara PPP pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I sebanyak 5.611 suara juga tidaklah benar.

KPU menyebutkan, jumlah perolehan PPP yang benar adalah 41.295 suara dan Partai Garuda adalah 5.701 suara.

Selain itu, Bawaslu juga menyebutkan jumlah perolehan suara PPP dan Partai Garuda sama dengan yang disebutkan KPU di atas. Bawaslu juga menyatakan tidak ada saksi PPP yang mengajukan keberatan terhadap perselisihan suara pada pemilu DPR Dapil Sumatera Barat I.

Diketahui, berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) partai yang dipimpin Plt Mardiono itu hanya meraih 3,87 persen. Dengan demikian PPP gagal melenggang ke DPR.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya