Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

KPU Bantah Kurangi Suara PPP di Dapil Sulsel I dan Sumbar I

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah terjadi pengurangan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 5.000 suara untuk pemilihan DPR Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I.

Menurut Termohon (KPU), Pemohon (PPP) tidak menyebutkan cara perpindahan 5.000 suara tersebut kepada Partai Garuda, baik tempat (locus) kejadiannya atau tingkat rekapitulasi tersebut.

“Terjadinya pengurangan perolehan suara Pemohon di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I sebanyak 5.000 suara adalah tidak benar karena Termohon telah melaksanakan perhitungan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar kuasa hukum Pemohon, Yuni Iswantoro di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Senin (6/5).


Menurut KPU, perolehan suara PPP berjumlah 140.154 suara dan Partai Garuda 5.070 suara. Selain itu, tidak terdapat kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dari Pemohon sesuai dengan yang didalilkan pada kegiatan rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

KPU juga menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan PPP tidak jelas atau obscuur libel karena posita dan petitumnya tidak bersesuaian.

Menurut KPU, pengurangan perolehan suara PPP pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I sebanyak 5.611 suara juga tidaklah benar.

KPU menyebutkan, jumlah perolehan PPP yang benar adalah 41.295 suara dan Partai Garuda adalah 5.701 suara.

Selain itu, Bawaslu juga menyebutkan jumlah perolehan suara PPP dan Partai Garuda sama dengan yang disebutkan KPU di atas. Bawaslu juga menyatakan tidak ada saksi PPP yang mengajukan keberatan terhadap perselisihan suara pada pemilu DPR Dapil Sumatera Barat I.

Diketahui, berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) partai yang dipimpin Plt Mardiono itu hanya meraih 3,87 persen. Dengan demikian PPP gagal melenggang ke DPR.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya